Istri Sah di Medan Bunuh Selingkuhan Suami, Terbongkar Usai Mayat Ditemukan di Tempat Sampah
Seorang istri di Medan nekat bunuh selingkuhan suaminya.Kasus ini terungkap bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan
Pembunuhan di Medan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang istri di Medan nekat bunuh selingkuhan suaminya.
Kasus ini terungkap bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Ismail Harun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (12/11/2024) pagi.
Jasad ini ditemukan dalam kondisi miring, mengenakan kaos putih dan celana jenas biru di lokasi yang kerap jadi tempat pembuangan sampah.
Belakangan terkuak identitas korban, yakni Dameriahta Tarigan (42) pengasuh bayi di daerah Pasar Sukaramai.
Suami korban, Syahrum (57) baru mengetahui kematian istrinya pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia bercerita, di hari itu, istrinya seperti biasa berangkat kerja dari rumahnya di Jalan Letda Sujono sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dia berangkat kerja biasanya naik angkot," kata Syahrum saat ditemui di Jalan Kapten Jamil Lubis, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: 8 TPS di Kota Jambi Rawan Keamanan dan Ketertiban, Mulai Payo Lebar hingga Bagan Pete
Baca juga: AD/ART Golkar Digugat ke PTUN Jakarta, Total Ada 4 Gugatan Termasuk Jabatan Ketua Bahlil Lahadalia
Syahrum mengaku sangat terkejut mendengar kabar kematian istrinya hanya beberapa jam setelah ia berangkat kerja.
Ia menegaskan, tidak ada masalah yang sedang dihadapi oleh Dameriahta.
"Saya memang sudah jarang bicara lama dengan dia karena kondisi saya yang kena stroke sejak setahun lalu. Terakhir, dia pamit untuk berangkat kerja," ujar ayah dari tiga anak ini.
Ternyata Dibunuh Istri Selingkuhan
Setelah polisi melakukan penyelidikan, 4 orang ditangkap.
Yakni Dedi (37) dan istrinya, Mariani (49). Serta dua kerabatnya, yakni Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36).
Polisi menyebut pelaku utama pembunuhan Dameriahta Tarigan adalah Mariani yakni istri selingkuhannya.
Diketahui, korban Dameriahta Tarigan sejak setahun belakangan menjadi tulang punggung keluarga karena sang suami yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan mengalami stroke.
Sejak dua bulan terakhir, Dameriahta Tarigan menjalin hubungan asmara dengan Dedi.
Sementara hubungan Dedi dengan istrinya, Mariani sedang renggang.
Selama beberapa waktu, Mariani tinggal di rumah keluarganya di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim. Sementara Dedi tetap tinggal di rumah bersama dua keluarganya yaknu Dedi Gunawan dan Sanif.
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Kecelakaan Maut di Muaro Jambi Tewaskan Pelajar SMP
Kronologi Pembunuhan
Di hari kejadian, Senin (11/11/2024) sore, Dameriahta yang pulang bekerja datang ke rumah Dedi yang ada di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan.
Saat Dameriahta dan Dedi dalam satu kamar, Mariani datang ke lokasi setelah diberitahu oleh keluarganya.
“Di situ lah korban dijambak dan dipukuli. Dedi ini sempat berusaha memisahkan. Tapi istrinya ini memegang kaki korban dan menariknya. Bagian kepala korban pun terantuk ke bagian meja,” ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (17/11/2024).
“Setelah itu, korban kejang-kejang dan tak lama meninggal dunia. Jadi orang ini tak menyangka akan sampai seperti itu ujungnya,” sambungnya.
Mariani dan Dedi pun panik dan berusaha menutup kejahatannya dengan cara membuang mayat korban.
Dedi pun menyiapkan motor untuk membawa mayat korban dibantu Mariani.
Sementara Dedi Gunawan dan Sanif membantu mengangkat mayat korban ke atas sepeda motor.
Selanjutnya, Mariani pun naik ke sepeda motor untuk menopang mayat korban dari belakang.
Dedi dan Mariani pun membawa mayat itu ke Jalan Ismail Harun yang kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar.
Setelah itu, mereka kembali ke kediamannya masing-masing. Besok paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, warga sekitar digegerkan atas penemuan mayat tersebut.
Akhirnya, Dedi bersama dua keluarganya ditangkap pada Jumat (15/11/2024) di Jalan Sehati. Sementara Mariani ditangkap di Jalan Jati.
“Pengakuan Mariani nekat melakukan hal itu ya karena cemburu. Hasil otopsi, korban memang meninggal karena ada pendarahan di bagian belakang kepala,” ucap Japri.
Saat ini empat tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Tembung. Mereka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
Keempatnya dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dameriata, Wanita yang Mayatnya di Tempat Sampah Tembung Ternyata Dibunuh Istri Sah Selingkuhan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 8 TPS di Kota Jambi Rawan Keamanan dan Ketertiban, Mulai Payo Lebar hingga Bagan Pete
Baca juga: AD/ART Golkar Digugat ke PTUN Jakarta, Total Ada 4 Gugatan Termasuk Jabatan Ketua Bahlil Lahadalia
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Kecelakaan Maut di Muaro Jambi Tewaskan Pelajar SMP
8 TPS di Kota Jambi Rawan Keamanan dan Ketertiban, Mulai Payo Lebar hingga Bagan Pete |
![]() |
---|
AD/ART Golkar Digugat ke PTUN Jakarta, Total Ada 4 Gugatan Termasuk Jabatan Ketua Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Viral Pulau Kerengge Dijual Rp 12 Miliar Lokasi di Selat Malaka, Lihat Keindahannya |
![]() |
---|
4 Berita Populer Jambi, Kecelakaan Maut di Muaro Jambi Tewaskan Pelajar SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.