Pilbup Batanghari

Bawaslu Batanghari Terima Dua Laporan Terhadap Paslon 02 Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu Kampanye

Bawaslu Batanghari telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum kepala daerah untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum kepala daerah untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Dimana kedua laporan tersebut ditujukan ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari nomor urut 02 Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. 

Dimana seperti diketahui, saat ini di Kabupaten Batanghari hanya memiliki satu pasangan calon yakni pasangan petahana Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pihaknya hampir sepekan yang lalu.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertama berkaitan dengan dugaan pengguna fasilitas negara dan laporan kedua terkait dengan ujaran kebencian saat kampanye.

"Laporan pertama dugaan penggunaan fasilitas negara dan kedua laporan dugaan menghasut oleh salah satu pasangan calon," jelas Absor. 

Atas laporan tersebut, Absor menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor terkait dengan hal tersebut.  (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved