LHKPN

Respon Raffi Ahmad Pasca Diingatkan KPK untuk Serahkan LHKPN: Lagi Proses, Pasti

Utsus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad buka suara usai diingatkan KPK agar menyampaikan LHKPN.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad buka suara usai diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

harta kekayaan Raffi Ahmad.

TRIBUNJAMBI.COM - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad buka suara usai diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Aktor tersebut mengatakan LHKPN-nya masih dalam proses.

"Lagi proses," ujar Raffi saat ditemui usai peresmian restoran barunya, Le Nusa, di Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Suami dari Nagita Slavina itu tidak menyebut kapan dirinya akan menyerahkan LHKPN, namun ia memastikan akan melakukannya.

"Pasti, pasti," kata Raffi sambil mengangkat jempol tangan.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan Raffi untuk menyerahkan LHKPN.

"Harus, harus (Raffi Ahmad laporkan LHKPN)," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Pahala mengatakan LHKPN wajib disampaikan paling lambat 3 bulan sejak Raffi Ahmad diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Eko Patrio di LHKPN KPK Setelah 4 Kali Jadi Anggota Dewan? 

Baca juga: Kembali Jadi Ketua DPR RI, Harta Kekayaan Puan Maharani Melonjak Tajam dalam 5 Tahun

Ia mengatakan, tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN. Tetapi setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk melaporkan LHKPN.

Raffi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu. Dengan demikian, ia masih memiliki waktu lebih dari dua bulan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pahala juga mengatakan Raffi boleh menerima endorsement. Meski begitu, kata dia, hal itu akan masuk ke ranah etika.

"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat, terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya," kata Pahala.

Terkait hal itu, Raffi mengatakan memang benar ia masih boleh menerima endorsement.

"Masih, ya kan emang enggak ada larangannya dan kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural. Non-struktural itu, ya ada program kerjanya lagi kita bikin," tuturnya.

Kata Raffi, endorsement yang serumpun dengan bidang kerjanya dapat memberikan dampak.

"Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, kalau pun masih di dalam situnya, boleh. Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya. Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu," ucapnya.

Harta Kekayaan Eko Patrio

Berikut harta kekayaan Eko Patrio yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Al Haris vs Romi Hariyanto, Dua Calon Gubernur di Pilgub Jambi 2024

Untuk diketahui bahwa aktor tersebut hingga saat ini tercatat sudah keempat kalinya menjadi anggota dewan.

Dia pertama kali duduk di Senayan pada 2009 silam dan terakhir terpilih pada Pileg 2024 lalu.

Status Eko Patrio sebagai anggota DPR RI membuatnya wajib melaporkan LHKPN secara berkala.

Diketahui, dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Patrio pada 2 September 2024 memiliki kekayaan bersih sebesar Rp131 miliar.

Jika Pakai Trik Ini, Parasit akan Keluar dari Tubuh!
Rinciannya berupa total kekayaan mencapai Rp 182.992.433.781 (Rp 182,9 miliar) dan utang sebesar Rp 51.469.398.834 (Rp 51,4 miliar).

Kekayaan terbesar pria kelahiran 30 Desember 1970 ini berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 166 miliar.

Selain itu, Eko juga memiliki enam mobil dari berbagai merek dengan nilai keseluruhan Rp 5,5 miliar.

Sementara itu, Eko Patrio juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.213.150.000.

Lalu, Eko Patrio memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 8.440.193.145, dan harta lainnya sebesar Rp 1.710.240.636.

Berikut rincian aset Tanah dan bangunan Eko Patrio dengan total senilai Rp166.034.636.000:

Rincian harta bergerak Eko Patrio berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp 5.594.214.000:

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan Eko Patrio senilai Rp182.992.433.781 (Rp 182 miliar).

Baca juga: Harta Kekayaan 8 Caleg DPR RI dari Jambi -HBA, Edi Purwanto, Sy Fasha, Elpisina, CE, Rocky, Zulfikar

Namun, kekayaan bersih Eko Patrio mengalami penyusutan menjadi Rp 131.523.034.947 (Rp 131 miliar) karena Eko Patrio memiliki utang sebesar Rp 51.469.398.834 (Rp 51 miliar).

Catatan kekayaan bersih sebesar Rp 131 miliar menjadikan Eko Patrio sebagai anggota DPR RI terkaya dari latar belakang artis yang duduk di Senayan.

Eko Patrio ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029 pada 30 September 2024.

Eko Patrio menjadi Sekjen menggantikan Eddy Soeparno yang sebelumnya menjabat posisi itu.

Saat ini, Eko Patrio menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang mengurus bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ranieri Kembali dari Masa Pensiun untuk Menangani AS Roma

Baca juga: Posisi Klasemen Timnas Indonesia usai Kalah dari Jepang 0-4, Masih Ada Peluang ke Piala Dunia 2026

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Eko Patrio di LHKPN KPK Setelah 4 Kali Jadi Anggota Dewan? 

Baca juga: Berapa Setoran Bandar Judi Online per Bulan dari Ribuan Situs Agar Tak di Blokir Komdigi?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved