Advertorial

Fasilitasi Legislasi Daerah Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Pemetaan Ditjen PP

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jmabi mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM 

Kemekumham Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan. 

Acara ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar yang turut berpartisipasi dari ruang rapat Kantor Wilayah, Selasa (05/11/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah, serta pemetaan kegiatan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Ist)

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengundang sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, khususnya untuk menugaskan beberapa pejabat, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan para perancang peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 81 Jadwal Bus Jakarta-Jambi 8 November 2024: Ada EPA Star, Lorena, Delima Sri Gemilang, Sembodo, NPM

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Ayam Meroket di Tebo s/d Kecelakaan Maut di Lingkar Barat Jambi

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam menggunakan aplikasi e-Pemetaan.

Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam proses pemetaan produk hukum daerah, sehingga mempermudah dalam pencatatan, pemantauan, dan evaluasi peraturan di daerah. 

Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jmabi mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jmabi mengikuti persiapan untuk Anugerah Legislasi Daerah dan sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Ist)

Di samping itu, kegiatan ini juga diadakan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka pembinaan legislasi di daerah. 

Dengan adanya koordinasi dan fasilitasi yang efektif, diharapkan produk hukum yang dihasilkan oleh daerah semakin sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional. (adv)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 81 Jadwal Bus Jakarta-Jambi 8 November 2024: Ada EPA Star, Lorena, Delima Sri Gemilang, Sembodo, NPM

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Ayam Meroket di Tebo s/d Kecelakaan Maut di Lingkar Barat Jambi

Baca juga: SOSOK RJ Anak Bakar Rumah Orangtua Gegara Tak Dibelikan Motor, Sudah Punya Istri Tapi Tak Mau Kerja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved