Berita Muaro Jambi

Ribuan Pendaftar PPPK di Muaro Jambi Lulus Tahap Administrasi

Ribuan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman hasil se

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN BKD Muaro Jambi Rini Herawati 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI – Ribuan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 1.733 dari 1.842 pendaftar berhasil lolos seleksi administrasi PPPK tahun ini.

Kabid Pengangkatan, Pensiun, dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati, menjelaskan bahwa ribuan pendaftar yang lulus tersebar di berbagai formasi, yaitu tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.

Rinciannya adalah 1.125 pendaftar untuk tenaga teknis, 270 pendaftar untuk tenaga kesehatan, dan 338 pendaftar untuk tenaga guru.

Namun, tidak semua pendaftar berhasil lolos.

Sebanyak 109 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, dan mereka tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk mendaftar pada tahapan selanjutnya, mengingat sistem pendaftaran menggunakan satu akun untuk satu kali pendaftaran.

"Beberapa pendaftar juga tidak melengkapi berkas atau resume mereka, yang berjumlah 16 orang," kata Rini.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi, ujian Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 hingga 19 Desember 2024.

Baca juga: Dalam 2 Hari, 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Lingkar Barat Kota Jambi

Baca juga: Camat Jambi Timur Salurkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Anak Penderita Stunting

Baca juga: Prediksi Skor Feyenoord vs RB Salzburg, Cek H2H dan Berita Tim Liga Champions Malam Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved