Penampakan Rumah Zarof Ricar di Senayan, Ada Uang Rp 920 Miliar Eks Pejabat Mahkamah Agung

Selain luas dan memiliki empat lantai, rupanya rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya. 

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Suasana rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar memiliki rumah mewah di kawasan Senayan Jakarta.

Lokasi rumah tepatnya Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain luas dan memiliki empat lantai, rupanya rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya. 

Rumah Zarof Ricar itu lah tempat ditemukannya uang tumai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Zarof Ricar sendiri telah ditangkap dan ditahan pihak Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.

Pantauan Tribunnews pada Senin (28/10/2024), rumah itu berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi.

Rumah tersebut berada di pinggiran Jalan Senayan dan diapit oleh dua unit rumah mewah.

Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.

Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

Dari luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam.

Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.

Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persepi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.

Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf "L", satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua.

Dua di antara motor yang terparkir diketahu merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox. 

Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut. 

Sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok yang sekaligus berfungsi sebagai pagar rumah.

Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan.

Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.

Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter.

Baca juga: Jejak 37 Aset Bos Kartel Narkoba di Jambi Helen Cs, Depan Rumah Penuh CCTV

Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, rumah mewah milik Zarof Ricar memiliki empat lantai.

Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.

Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. 

Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.

Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya.

Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. 

Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar. 

Uang senilai Rp 920,9 miliar lebih dalam bentuk berbagai mata uang asing dan emas Antam mencapai 51 kilogram ditemukan di rumah Zarof Ricar di Senayan Jakarta dan hotel di Bali.

Menariknya, jumlah uang yang ditemukan Penyidik Kejaksaan Agung itu jauh dibanding yang ada di data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.

Penemuan uang hingga emas di kediaman mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar cukup mencengangkan.

Pasalnya, jumlah uang hingga emas milik Zarof Ricar yang disimpan di rumahnya mencapai Rp 1 triliun.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan nilai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 miliar) atau hampir Rp 1 triliun hingga emas Antam mencapai 51 kilogram dari rumah Zarof Ricar di Senayan Jakarta dan hotel di Bali.

Lalu berapa jumlah harta keseluruhan pria yang disebut-sebut sebagai makelar kasus di MA tersebut?

Temuan Uang Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg

Kejaksaan Agung RI menetapkan eks pejabat tinggi Mahkamah Agung yakni Zarof Ricar alias ZR sebagai tersangka pemfukatan suap pada tingkat kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Adapun Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi kliennya di MA terkait perkara penganiayaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat 25 Oktober 2024 Jaksa penyidik pada Jampidsus menetapkan dua tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu pertama ZR selaku mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung," ucap Direktur Penyidikan pada Jampdisus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, di Gedung Kejagung RI, Jumat (25/10/2024).

Berikut ini adalah rincian barang bukti yang disita Kejagung dari kediaman Zarof Ricar di Jakarta dan Bali:

Jakarta

- Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;

- Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;

- Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;

- Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;

- Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp 920 miliar)

- Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

- 1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 

- 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

- 1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;

Baca juga: Jejak Bisnis Bos Kartel Narkoba di Jambi, Judi Togel Milik Anak Buah Helen Cs

-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;

- 1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;

-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.

Hotel Le Meridien Bali

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;

- Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.

Berapa harta kekayaan Zarof Ricar?

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zarof pertama kali menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 September 2007.

Pada waktu itu Zarof melapor sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana 
Perkara Pidana pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. 

Total hartanya Rp 6.352.252.924 (Rp 6,3 miliar).

Zarof kemudian kembali melaporkan LHKPN ke KPK pada 23 Mei 2016. 

Saat itu dia sudah menjabat Sekretaris Direktorat pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Zarof Ricar melaporkan memiliki harta Rp 36.451.622.150 (Rp 36,4 miliar).

Itu artinya, sejak pertama kali melapor pada 2007 hingga 2016, dalam waktu sembilan tahun, terjadi kenaikan harta Rp 30 miliar.

Pada tahun berikutnya, yakni tahun 2017, Zarof untuk pertama kalinya melaporkan harta kekayaan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Pada laporan tertanggal 31 Desember 2017, tercatat Zarof Ricar mengantongi harta sebanyak Rp 43.281.907.696 (Rp 43,2 miliar).

Pada tahun-tahun berikutnya, hingga dia terakhir menyetorkan data LHKPN ke KPK tahun 2022, kenaikan harta Zarof tak terlalu signifikan.

Zarof Ricar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022.

Saat itu ia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).

Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.

Untuk kendaraan, Zarof mencantumkan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.

Zarof dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. (tribunnews/Ibr/cos)

Baca juga: 12 Santri di Jambi Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Terbongkar saat Korban Sakit Infeksi Alat Kelamin

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi - Kasus Asusila 12 Santri Santriwati di Kota Jambi s/d Aksi Heroik Poliisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved