Pilbup Muaro Jambi
Bawaslu Muaro Jambi Tangani 9 Perkara Pilkada, Hanya 1 Kasus Lanjut ke Tahap Selanjutnya
Sepanjang proses Pilkada serentak di kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu memproses 9 perkara.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Sepanjang proses Pilkada serentak di kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu memproses 9 perkara.
Dari 9 perkara tersebut terjadi di beberapa kecamatan, seperti Jaluko, Kumpeh, Taman Rajo, Sungai Gelam, Sungai Bahar dan kecamatan lainnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasetya ketika dikonfirmasi menyebut, dari 9 perkara tersebut enam diantaranya sudah selesai di proses. Namun demikian, yang di realisasikan sampai ketahap selanjutnya hanya satu perkara. Sedangkan enam lainnya tidak ditindaklanjuti.
"Karena tidak cukup bukti, maka lima perkara tidak kita registrasi dan satu perkara yang ditindaklanjuti," kata Elfi Prasetya didampingi Asnawi komisioner lainnya.
Sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses penelusuran. Dalam penelusuran ini, tim melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan melakukan klarifikasi terhadap terlapor.
"Perkara yang kita terima ini merupakan temuan dari Panwascam," kata Elfi lagi. (Tribunjambi.com/ Muzakkir)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Update Real Count jagasuara2024 Pilkada Muaro Jambi 30 November 2024 di 11 Kecamatan |
![]() |
---|
Update Real Count KPU Pilkada Muaro Jambi 30 November 2024 di 11 Kecamatan |
![]() |
---|
Ternyata 4 Calon Bupati Muaro Jambi Tak Bisa Coblos Diri Sendiri, Semua KTP Kota Jambi |
![]() |
---|
Zuwanda Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Minggu Tenang Pilkada Muaro Jambi |
![]() |
---|
Dukungan untuk Zuwanda-Sawaluddin di Pilbup Muaro Jambi Menguat, Emak-Emak Apresiasi Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.