Advertorial

Kepala BKKBN Jambi Putut Riyatno Hadiri Rakor TPPS 2024

Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, menyampaikan beberapa poin penting terkait penurunan angka stunting di provinsi tersebut. 

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kepala BKKBN Jambi Putut Riyatno Hadiri Rakor TPPS 2024 

TRIBUNJAMBI.COM – Dalam upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Jambi, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dibuka oleh Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, SE, ME, mewakili Pj. Gubernur Jambi, Rabu (23/10/2024).

Rapat Koordinasi (Rakor) ini diadakan di Aula Kantor BKKBN Provinsi Jambi, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas P3AP2, BPS, TP-PKK, Bappeda, Politeknik Kemenkes Jambi, PT Surveyor Indonesia, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, menyampaikan beberapa poin penting terkait penurunan angka stunting di provinsi tersebut. 

"Kami memaparkan progres pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan delapan aksi konvergensi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi," ujar Putut Riyatno.

Ia menambahkan bahwa Provinsi Jambi berhasil menurunkan angka stunting sebesar 12 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional yang mencapai 14 % . 

Saat ini, sedang dilaksanakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 oleh PT Surveyor Indonesia dan Poltekkes Kemenkes Jambi. 

“Kami berharap pemerintah daerah berperan aktif dalam pelaksanaan SSGI 2024, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.2/7574/Bangda tertanggal 27 September 2024,” jelas Putut.

Baca juga: Temukan Pengalaman Menonton yang Tak Tertandingi dengan TV Coocaa: Solusi Hemat dan Canggih

Baca juga: SKK Migas-PetroChina Serahkan Bantuan CSR di HUT Tanjab Timur ke-25, Harap sinergi Terus Terjalin

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terkait percepatan penurunan stunting. Nantinya Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Pada Desember 2024, akan dibahas rancangan SK Gubernur Jambi tentang TPPS Provinsi Jambi untuk Tahun 2025, sembari menunggu terbitnya Perpres pengganti Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," tutur Putut Riyatno.

Asisten Gubernur, Johansyah, mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang berkontribusi dalam penurunan prevalensi stunting di Provinsi Jambi

"Survei yang dilaksanakan oleh PT Surveyor dan Poltekkes Kemenkes Jambi akan menjadi dasar evaluasi keberhasilan program ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved