Advertorial
SKK Migas PetroChina Internasional Jabung Ltd gelar sosialisasi akupasi tanah BMN KKKS Migas
Meminimalisir pelanggaran pendudukan dan penguasaan lahan milik negara yang dilakukan oleh masyarakat, PetroChina Internasional Jabung Ltd,17/10
TRIBUNJAMBI.COM - Meminimalisir pelanggaran pendudukan dan penguasaan lahan milik negara yang dilakukan oleh masyarakat, PetroChina Internasional Jabung Ltd,17/10 mengadakan sosialisasi pemantapan dan pemahaman mengenai aset barang milik negara bersama masyarakat dan pemangku kebijakan yang di balut ke dalam tema,penyelesaian akupasi tanah barang milik negara,kontraktor kontrak kerja sama oleh pihak ketiga diwilayah kerja PetroChina Internasional Jabung Ltd.
Acara sosialisasi ini di gelar di aula kantor komando rayon militer Geragai,di isi pemateri dari direktorat Pengamanan objek vital Dirpamobvit Polda Jambi dan direktur pengolahan barang milik negara, direktorat jenderal kekayaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Geragai dan Mendahara Ulu, Camat Geragai dan Mendahara Ulu,11 kepala desa desa yang masuk dalam wilayah kerja PetroChina, KPKNL Provinsi Jambi, BPN Tanjabtim, badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara itu, dari pihak internal PetroChina di hadiri perwakilan dari government & relations, security, field aset dan field cost control.
Panitia pelaksana acara sosialisasi penyelesaian akupasi tanah BMN, Fauzan Ibrahim, S.H,M.H, mengatakan, latar belakang kegiatan ini di dasari bahwa sektor migas memiliki peranan yang sangat strategis dan penting. Di sebutkan Fauzan, energi selalu menjadi motor penggerak bagi investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong maju nya ekonomi.
"Sesuai apa yang di sampaikan kepala SKK migas saat acara ICIUOG di Bali September tahun lalu,target produksi tahun 2030 mendatang ditarget produksi satu juta barel per hari,dan gas menjadi 12 miliar kaki kubik per hari",sebut Fauzan. Untuk mencapai target tersebut,perlu dilakukan aktifitas secara agresif dan investasi yang masif,dalam peningkatan produksi ini tentunya di perlukan pengeboran lebih dari seribu sumur per tahun setelah tahun 2025.
Fauzan juga menyampaikan bahwa PetroChina Internasional Jabung Ltd sebagai salah satu kontraktor kontrak kerja sama yang berada di bawah regulasi SKK migas, juga memiliki target produksi minyak dan gas pada tahun 2025. "Program penambahan sumur sumur baru,di beberapa lokasi baik yang lama maupun lokasi baru tentu ada tantangan tersendiri, seperti penguasaan lahan oleh masyarakat di lahan BMN." Tambah Fauzan.
Pendudukan lahan oleh masyarakat di lahan barang milik negara menjadi pekerjaan rumah bersama, mengapa permasalahan ini terjadi dan apakah sebagian masyarakat belum mengetahui lahan yang di gunakan milik negara. Dari tahun 2021 sampai tahun 2024 pihak PetroChina telah mencatat beberapa permasalahan, yang terjadi terhadap lahan BMN."Selama kurun waktu tersebut PetroChina Internasional Jabung Ltd berhasil menyelesaikan 31 kasus apukasi tanah barang milik negara, oleh oknum masyarakat maupun oleh pihak lain dengan pendekatan humanis dan mediasi."Lanjut Fauzan.
Tujuan kegiatan sosialisasi dan pemantapan pemahaman mengenai aset barang milik negara BMN KKKS ini menurut Fauzan, di harapkan hasil nya dapat di sampaikan ke seluruh masyarakat paling bawah melalui camat, para lurah dan kepala desa yang berada dalam area operasi KKKS PetroChina Internasional Jabung Ltd."Agar tidak melakukan tindakan atau usaha usaha untuk melakukan akupasi tanah BMN KKKS tidak terjadi lagi di masa mendatang."tutup Fauzan.
Sementara itu,direktur pengelolaan barang milik negara direktorat jenderal kekayaan negara kementerian keuangan Republik Indonesia Dr.Purnama T Sianturi,SH,MH mengatakan, mengingat barang negara yang menjadi kekayaan negara di sektor hulu migas angka nya ada sekitar 680 Triliun yang terhimpun di ratusan kontraktor kontrak kerja sama dan semua itu merupakan barang milik negara.
"Setiap orang wajib untuk mengamankan nya,baik dari Kemenkeu selaku pengelola barang,baik itu dari pemerintah daerah hingga pemerintah setempat atau pemerintah desa dan juga oleh masyarakat."terang Purnama T Sianturi.
Barang milik negara yang di cacat di dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan selalu di audit oleh badan pemeriksa keuangan setiap tahunnya."Sosialisasi ini sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat,agar masyarakat punya pemahaman yang baik tentang aset negara."Tambah direktur pengolahan BMN ini.
Kegiatan ini di harapankan,agar setiap masyarakat turut serta menjaga aset dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjaga aset milik negara .
Simak berita lengkap Tribun Jambi di Google News