Pilbup Tanjab Barat

Jelang Pilgub Jambi dan Pilbup Tanjabbar, KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menunjukkan komitmen transparansi dengan membuka proses pelipatan dan penyortiran surat suara bagi publik.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Abdullah Usman
Plh Ketua KPU, Fadlan Habibi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menunjukkan komitmen transparansi dengan membuka proses pelipatan dan penyortiran surat suara bagi publik. 

Surat suara yang dilipat dan disortir meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. 

“Diperkirakan, proses pelipatan dan penyortiran ini akan selesai dalam waktu empat hari,” jelas PLH Ketua KPU Fadlan Habibi, yang juga Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang mewakili Ketua KPU Tanjab Barat, Selasa (22/10/2024). 

Lanjutnya, untuk proses lipat suara dari hari Senin-Selasa ini diperkirakan masih untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Baru akan dilanjutkan dengan sortir dan pelipatan surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati. 

“Kebetulan nuga untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini sudah selesai pencetakan surat suara, dan menjadi satu satunya Kabupaten se Provinsi Jambi yang sudah selesai pencetakan surat suaranya, “ jelasnya. 

Untuk proses sortir dan lipat sendiri masih berjalan, untuk mengecek surat suara yang mungkin ada kerusakan, cacat atau lain sebagainya untuk segera dilaporkan ke percetakan. 

“Untuk berapa jumlah yang rusak atau cacat sendiri sejauh ini masih proses berjalan, setelah selesai nanti baru bisa diketahui, “ tuturnya. 

Baca juga: KPU Batanghari Mulai Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Baca juga: Selain Surat Suara Całon Bupati, Logistik Pilkada Sarolangun Sudah Tiba di KPU Sarolangun

Dalam acara tersebut, turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tanjab Barat, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, perwakilan Kaban Kesbangpol, dan undangan lainnya. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal suksesnya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tanjab Barat.

Melalui proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang terbuka ini, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan yakin bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan berlangsung jujur, adil, dan demokratis. (Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

 Dapatkan  Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved