Berita Jambi

Polresta Jambi Tangkap Pengedar Narkoba di Kenali Asam Atas, 400 Gram Sabu Ikut Diamankan

Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap Nofri Andri (31), seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kenali Asam Atas, Kota Ja

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Polresta Jambi Tangkap Andri (31) Pengedar Narkoba di Kenali Asam Atas 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap Nofri Andri (31), seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Dia ditangkap pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di RT 27, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di dalam rumah tersebut bersama barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 400 gram bruto, yang disimpan dalam plastik teh Cina merek Guanyinwang," kata Deddy, Rabu (16/10/2024).

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk plastik klip berbagai ukuran, sendok plastik, dua timbangan digital, dan satu unit sepeda motor.

Menurut Deddy, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial A (dalam penyelidikan), yang memerintahkannya untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli lain.

"Menurut pengakuan pelaku, jumlah awal sabu yang diterimanya mencapai 1 kilogram, namun sebagian sudah didistribusikan," ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pihak lain yang terlibat.

Polresta Jambi akan melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum.

Kasus ini masih terus didalami untuk menangkap A, pengendali utama transaksi narkotika ini.

Baca juga: Bambang Harymurti Tantang Akademisi Anti Korupsi Sikapi Kasus Mardani H Maming

Baca juga: Kabar Baik buat Juventus: Weston McKennie Pulih Lebih Cepat, tapi Absen Lawan Lazio

Baca juga: 5 Tahun Kemajuan PLN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved