Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Bos Besar Narkoba di Jambi Helen Dkk Terancam Pasal Berlapis, Soal Narkotika dan Pencucian Uang

Sangkaan pasal berlapis menanti Helen bersaudara, yang disebut bos besar peredaran narkoba di Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang bandar narkoba di Provinsi Jambi bernama Helen berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Turut diamankan seorang kaki tangan bernama Didin. 

Penelusuran Tribunjambi.com, penggerebekan basecamp narkoba di Jambi itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Basecamp tersebut terletak di RT 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kawasan Payo Sigadung dulunya dikenal sebagai lokalisasi pekerja seks komersial (PSK). Namun, lokalisasi ini ditutup oleh Wali Kota Jambi saat itu, yakni H Syarif Fasha.

Belakangan, kawasan ini dijadikan pengguna narkoba untuk tempat mereka menggunakan sabu.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-25 Kabupaten Tebo

Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Besok Selasa 15 Oktober 2024: Shio Monyet, Shio Kambing, Shio Naga

Lantaran tidak tahan dengan hal ini, sejumlah emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.

S (38) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana dan banyak barang warga sekitar sering hilang dicuri.

Baca juga: Prediksi Skor Kroasia vs Skotlandia , Cek Head to Head dan Statistik Tim di UEFA Nations League

"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," katanya.

Basecamp pengguna sabu tersebut, menurut warga sudah lama beraktivitas bahkan kurang lebih setahun.

Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para penyalahgunaan narkoba tersebut meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.

Emak tersebut menjelaskan, saat melakukan penggerebekan warga menemukan, sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta lebih.

Selain itu, satu orang diamankan dan sudah serahkan kepihak kepolisian setelah para emak-emak itu melakukan aksinya.

"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujarnya.

Saat kejadian, emak-emak melihat terdapat sekitar 20 orang pria yang berada di dalam basecamp.

Ada 8 kamar sebagai tempat para pengguna menghisap sabu, bahkan ada pula sekitar 5 atau 4 orang pekerja untuk memfasilitasi para pengguna.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved