Berita Sarolangun
PJ Bupati Sarolangun Serahkan Bantuan Ternak pada Masyarakat Mandiangin Timur
Pj Bupati Sarolangun Bahri mengatakan bahwa bantuan ternak ini disalurkan sebanyak 8 ekor sapi dan kambing senilai Rp76 juta
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Bantuan ternak
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bahri salurkan bantuan ternak sapi pada masyarakat di Kecamatan Mandiangin Timur, Jumat (11/10/2024).
Bantuan ternak tersebut dalam rangka launching kotak Infaq bersama BAZNAS Kabupaten Sarolangun, serta memberikan santunan kepada anak yatim.
Penjabat Bupati Sarolangun Bahri mengatakan bahwa bantuan ternak ini disalurkan sebanyak 8 ekor sapi dan kambing senilai Rp76 juta untuk meningkatkan ekonomi masyarakat selaku penerima bantuan.
"Hari ini kita launching mensukseskan program BAZNAS, sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2011, PP 14 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan bahwa BAZNAS ini ada tugas, yakni mengumpulkan zakat, infak dan sedekah, kedua mendistribusikan dan mendayagunakan," kata Bahri.
Baca juga: Polisi Tangkap Jaringan Narkoba di Jambi, Barang Bukti Masih Ditelusuri
Baca juga: 3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar
Dana zakat yang dikumpulkan dari para muzakki, lanjut Bahri, BAZNAS Kabupaten Sarolangun kemudian melakukan distribusi melalui program yang telah disusun, untuk membantu para Mustahik zakat.
"Hari ini dari pengumpulan zakat, maka di distribusikan sesuai dengan programnya, tadi kita launching kotak zakat, dan memberikan bantuan sapi kepada Mustahik, dan juga memberikan bantuan kepada anak yatim piatu," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lelang Jabatan Eselon II di Sarolangun Berpolemik, Mahasiswa Ancam Pansel Dibubarkan
Baca juga: Polisi Tangkap Jaringan Narkoba di Jambi, Barang Bukti Masih Ditelusuri
Baca juga: Jaringan Narkoba Raksasa Jambi Terbongkar, Polisi Kejar Aset dan TPPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.