Pilbup Batanghari

Kampanye Kotak Kosong: Bawaslu Batanghari Ingatkan Masyarakat untuk Bijak di Sosial Media

Kabupaten Batanghari menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang hanya memiliki satu calon tunggal. Bawaslu imbau soal kotak kosong.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Robbiansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pada tahapan kampanye, sosialisasi dan dukungan terhadap kotak kosong di Kabupaten Batanghari sudah mulai terlihat. Di sejumlah akun sosial media, ajakan memilih kotak kosong berseliweran pada postingan grup Facebook. 

Seperti diketahui, Kabupaten Batanghari menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang hanya memiliki satu calon tunggal

Dimana pasangan petahana, calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar akan melawan kotak kosong pada pemilihan umum kepala daerah November mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Robbiansyah mengatakan bahwa kampanye atau sosialisasi kotak kosong hal yang diperbolehkan. 

Namun, dalam prosesnya. Robbi meminta kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk lebih bijak dalam bersosial media dan tidak menyebarkan ujaran kebencian. 

"Jangan masyarakat membuat hal atau statemen di media dan menyebabkan propoganda. Harapan kami bijaklah bersosial media," ujarnya.

Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang terbukti melanggar. Maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pidana.

"Bisa kena sanksi pidana, di undang-undang ITE," ujarnya.  (Tribunjambi.com / Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved