Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok Sumbar, Alat Berat Diduga Didatangkan dari Perbatasan

Setidaknya 13 orang jadi korban tanah longsor yang terjadi di tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Tanah longsor yang terjadi di tambang emas ilegal dengan 13 korban meninggal dunia ternyata sudah empat kali dilakukan razia. 

Tambang emas ilegal

TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 13 orang jadi korban tanah longsor yang terjadi di tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Belasan korban tersebut berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Terkait lokasi longsor itu, Kapolres Solok AKBP Muari memastikan tambang yang runtuh di Kabupaten Solok, Sumatera Barat adalah tambang ilegal

Bahkan pihaknya sudah berulang kali melakukan razia di lokasi tambang itu, namun selalu bocor. 

"Sejak saya di sini sudah empat kali saya lakukan razia. Tahun 2023 satu kali dan tahun 2024 ini sebanyak tiga kali," kata Muari yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2024). 

Muari mengatakan, pada razia pada Mei dan Juni 2024, pihaknya menemukan alat berat dan komputer, namun orang yang bekerja tidak ada. 

"Ada alat berupa ekskavator dan komputer. Komputer kita sita, namun ekskavator kita kesulitan membawanya," jelas Muari.

Baca juga: Daftar Golongan Prioritas pada Penerimaan PPPK 2023, 1.031.554 Formasi Hari Ini Diumumkan

Baca juga: Karim Adeyami, Bintang Borussia Dortmund dan Target Liverpool buat Gantikan Mohamed Salah

Menurut Muari, lokasi yang jauh dari permukiman dan harus melewati hutan belantara membuat akses ke lokasi itu harus jalan kaki selama 4 jam. 

Muari menduga, alat berat itu didatangkan dari perbatasan antara Solok Selatan atau Sijunjung. 

Untuk menyelidikinya, kata Muari, pihaknya sudah memeriksa empat orang, namun baru sebatas saksi. 

"Sedang kita lakukan penyelidikan. Kita kesulitan karena tidak tertangkap tangan," kata Muari. 

Menurut Muari, pihaknya saat ini fokus pada evakuasi korban. Kemudian baru melanjutkan penyelidikan. 

"Kita fokus evakuasi dulu ya. Nanti kita lanjutkan penyelidikan," jelas Muari. 

13 Orang Meninggal 

Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat memakan korban jiwa.

Jumlah korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor sebanyak 13 orang.

kabar terbaru, belasan korban tersebut berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Saat evakuasi tersebut ditemukan satu orang korban selamat.

Sementara satu orang lainya meninggal dunia.

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua petambang yang sempat dinyatakan hilang di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, seorang penambang emas yang diselamatkan mengalami luka-luka.

Satu lainnya dievakuasi pada Minggu (29/09/2024) pagi dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Al-Nassr Bahas Kontrak Baru dengan Cristiano Ronaldo, CR7 Ingin Main di Piala Dunia 2026

Baca juga: Resep Semur Daging Sapi, Gunakan Panci Presto untuk Daging yang Lebih Empuk

Hingga saat ini total korban meninggal pada Minggu pagi mencapai 13 orang. 

Korban dibawa menyeberangi sungai yang masih dalam kawasan hutan lindung. 

Tim SAR gabungan membawa korban ke permukiman penduduk terdekat dengan berjalan kaki dan menempuh waktu berjam-jam.

Lantas, bagaimana kronologi peristiwa tersebut terjadi?

Kronologi 

Kapolres Solok AKBP Muari mengungkapkan, peristiwa nahas itu berawal dari hujan deras yang mengguyur wilayah Solok sejak Kamis siang.

Meski begitu, warga tetap menambang di lokasi menggunakan linggis dan menggali terowongan mirip gua sedalam 30-40 meter.

Namun, karena kondisi tanah yang keropos dan berlubang, tambang tersebut longsor dan menimbun warga yang sedang beraktivitas.

"Mereka ada yang terjebak di dalam lubang dan ada juga di luar. Tapi kondisinya yang tiba-tiba tidak bisa membuat mereka mengelak," kata Muari dikutip dari Kompas.com.

Muari menjelaskan, lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu itu merupakan bekas tambang emas ilegal yang dibuka dengan alat berat.

Sebelumnya, polisi juga sudah pernah melakukan razia dan bahkan menutup lokasi itu pada 2023 dan 2024.

Dalam operasi terakhir yang digelar pada Mei 2024 lalu, polisi menyita laptop para penambang agar tidak bisa mengoperasikan alat berat seperti ekskavator.

Namun alat berat tidak bisa disita karena medannya sulit ditempuh dan butuh waktu dan biaya untuk mengeluarkannya.

Karena berulang-ulang dirazia dan ditutup polisi, lokasi tambang emas ilegal itu lantas ditinggalkan penambang yang menggunakan alat berat.

Namun, warga belakangan ini justru kembali membuka tambang itu secara manual.

Kegiatan mereka pun sulit terpantau karena berada di sekitar kawasan hutan dengan medan sulit ditempuh, tidak ada sinyal, dan warga cenderung tertutup.

Dan pada akhirnya, terjadilah insiden longsor itu di lokasi tambang emas tersebut pada Kamis sore.

”Selain warga sekitar, yang jadi korban juga warga dari (Nagari Persiapan) Pekonina, (Kecamatan Pauh Duo,) Kabupaten Solok Selatan,” tutur Muari. 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Tambang Emas yang Runtuh di Solok Ilegal, Sudah 4 Kali Dirazia",  


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Senin 30 September 2024: Jam Praktek, dan Film Rambo: The Last Blood

Baca juga: Daftar Golongan Prioritas pada Penerimaan PPPK 2023, 1.031.554 Formasi Hari Ini Diumumkan

Baca juga: Como 3-2 Verona: Kemenangan Kedua Cesc Fabregas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved