Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Juventus

Juventus Akan Banding, Ogah Bayar Gaji Cristiano Ronaldo Rp165 Miliar?

Juventus telah mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan banding atas €9,8 juta yang diperintahkan untuk dibayarkan kepada Cristiano Ronaldo

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@portugal
Kasus Cristiano Ronaldo dan Juventus berlanjut. Pihak klub akan mengajukan banding 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Juventus telah mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan banding atas €9,8 juta (sekitar Rp165,5 miliar) yang diperintahkan untuk dibayarkan kepada Cristiano Ronaldo atas gaji yang belum dibayarkan.

Konfirmasi tersebut terlihat dalam dokumen yang dirilis hari ini setelah rapat dewan direksi.

Di dalam banyak halaman yang dirilis oleh klub, terdapat catatan yang mengumumkan bahwa Juventus telah mengajukan banding pada tanggal 26 September 2024 ke Bagian Pekerjaan Pengadilan Turin.

 

Perselisihan Cristiano Ronaldo dengan Juventus

Situasi tersebut mencuat ketika Cristiano Ronaldo meninggalkan Juventus pada hari terakhir bursa transfer untuk bergabung dengan Manchester United pada bulan Agustus 2021.

Ia menandatangani formulir pelepasan yang mengonfirmasi bahwa klub tidak berutang uang lagi kepadanya, meskipun ia masih memiliki beberapa gaji yang belum dibayarkan.

Striker tersebut mengajukan banding dan sebagian berhasil pada bulan April 2024, dengan memutuskan bahwa Juventus harus membayar €9,8 juta kepada pemain Portugal tersebut.

Ada beberapa kebingungan seputar situasi ini, karena ini adalah gaji yang secara resmi ‘diberikan’ Cristiano Ronaldo untuk membantu klub melewati pandemi pada tahun 2020.

Namun, kemudian terungkap bahwa banyak pemain di balik layar telah setuju untuk dibayar gaji tersebut dalam berbagai bentuk, melalui bonus dan kesepakatan sponsor.

 

Baca juga: Jarang Main, Sekali Main Blunder, Bek Real Madrid Ini Kabarnya Bakal Dijual

Baca juga: Samuele Ricci dari Torino Jadi Target Manchester City buat Gantikan Rodri

 

Baca berita dan artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved