Vadel Badjideh Bawa USG Lolly, Pengacara Nikita Mirzani: Kalau Engga Terjadi Apa-apa Ngapain USG?
Fahmi justru menilai kalau Vadel sama saja mengakui perbuatannya kepada Lolly, telah melakukan persetubuhan kepada anak dibawa umur.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan tindakan Vadel Badjideh yang menunjukkan hasil USG Lolly ke awak media.
Alih-alih untuk membantah kabar menghamili dan memaksa Lolly melakukan aborsi, Fahmi Bachmid menilai hal tersebut justru menjadi bukti bahwa keduanya telah melakukan hubungan terlarang.
Adapun hasil USG tersebut menunjukkan Lolly negatif hamil.
"Gini deh, buat apa USG? Kalau engga terjadi apa-apa mau ngapain USG?" kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Fahmi pun tak mau menyimpulkan tentang langkah Vadel mengeluarkan hasil USG.
Hanya saja jika pengakuannya tidak bersetubuh dengan Lolly, untuk apa Vadel mengeluarkan hasil USG.
"Saya gak mau menyimpulkan, gini. Makasih banyak atas bukti itu. Karena kalau gak terjadi sesuatu terhadap seorang anak ngapain USG? Itu aja deh, ngapain kasih bukti ke masyarakat," ucapnya.
Fahmi justru menilai kalau Vadel sama saja mengakui perbuatannya kepada Lolly, telah melakukan persetubuhan kepada anak dibawa umur.
"Terima kasih anda telah mengakui adanya perbuatan tersebut. Itu bukti pengakuan dari dia (Vadel)," tegasnya.
"Ya dia membawa bukti USG tidak hamil, saya bilang makasih banyak sama saja dia mengakui perbuatannya," sambungnya.
Baca juga: Denny Sumargo ungkap Alasan Tak Tayangkan Podcast Lolly: Nggak Mau Ribut-Ribut
Fahmi mengungkapkan bahwa USG adalah terkait orang yang memiliki status perkawinan atau orang yang pernah melakukan hubungan suami istri.
"Bukti USG adalah pengakuan adanya sebuah peristiwa antara laki laki dan wanita. Cuma wanitanya ini adalah anak dibawah umur," ungkapnya.
Fahmi Bachmid justru menganjurkan kepada Vadel Badjideh, jika tidak melakukan apapun yakni tuduhan Persetubuhan dan aborsi, harusnya disampaikan saja ke penyidik.
"Kalau memang tidak melakukan sampaikan saja keatas (penyidik). Kan laporannya dalam proses," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani Komentari Hasil USG Bulan September
Sebelumnya, Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution tunjukkan hasil USG Lolly.
Dari hasil USG tanggal 14 September 2024 tersebut, Lolly dinyatakan negatif hamil.
Hasil USG tersebut ditunjukkan Vadel Badjideh dalam konferensi pers demi membantah tudingan Lolly hamil dan aborsi.
Namun, Nikita Mirzani dengan cepat menanggapi hasil USG tersebut.
Dalam video instagram story miliknya, Nikita menyebut bahwa yang dipermasalahkan adalah kejadian pada bulan Juni sehingga jika USG baru dilakukan September akan terasa sia-sia.
"Pake segala bilang 'ini hasil USG Laura' di tanggal berapa September? Gue lupa tuh," tutur Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Sabtu (21/9/2024).
"Ya iyalah kan yang dipermasalahin bulan Juni, Razman," tegasnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Bersikukuh Tak Pernah Berhubungan Badan dengan Lolly, Apalagi hingga Hamil dan Aborsi
Sebelumnya, Vadel Badjideh bersama dengan tim kuasa hukumnya, Razman Nasution mengaku siap memberikan bantahan terkait laporan dari Nikita Mirzani soal tuduhan menghamili dan meminta Lolly aborsi.
Kuasa hukum Vadel Badjideh mengklaim siap menyertakan bukti foto USG kandungan dari Lolly. Foto USG yang dibawa itu, disebut menunjukkan hasil negatif hamil.
Pihak Vadel pun meyakini bahwa kasus ini akan dihentikan polisi karena tak ada bukti terkait tuduhan Nikita yang selama ini disampaikan.
"Kami punya rekam medik dari salah satu dokter, saya tidak bisa sebutkan namanya. Tapi fotonya ini," ucap Razman Nasution sambil memperlihatkan hasil USG Lolly di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Razman Nasution mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersebut, Lolly dinyatakan tidak hamil dan nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti saat pemeriksaan.
"Ini hasil USG dari Lolly, yang menyatakan bahwa Laura negatif pada tes kehamilan," kata Razman Nasution.
"Tanggal 14 September 2024, baru-baru ini. Itu akan jadi barang bukti dipemeriksaan," terusnya.
Sekedar informasi, setelah dijemput di apartemennya dan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini Lolly dititipkan di UPT PPPA DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Wartakota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.