3 Emak-emak Penculik Anak Ditangkap, Akhirnya Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun Terungkap

Tiga pelaku penculik anak merupakan emak-emak bernama Rahmi, Saenah, Emi. Dua lainnya pria bernama Yayan dan Ujang.

Editor: Duanto AS
Tribun Sumsel/Istimewa
Lima tersangka penculikan anak di Cilegon, Banten. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penculikan anak dan pembunuhan warga Banten teerungkap.

Polisi menangkap lima tersangka kasus pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) warga Kota Cilegon, Banten.

Tiga pelaku penculik anak merupakan emak-emak bernama Rahmi, Saenah, Emi. Dua lainnya pria bernama Yayan dan Ujang.

"Benar sudah ditangkap," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada Tribun Banten.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/9/2024).

Kendati demikian, Suyono tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut.

Sebab kata dia, kasus itu ditangani penyidik Jatanras Polda Banten.

"Kalau itu ke Polda aja, karena kami hanya di TKP pembunuhan saja," ujar dia.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap bahwa keluarga Aqilatunnisa Prisca Herlan sempat mendapat teror dari orang tidak dikenal (OTK).

Teror tersebut dilakukan OTK sebelum korban ditemukan tewas di pesisir pantai Lebak dalam keadaan muka ditutup lakban.

 "Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban,-red) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2024).

Kemas Indra menyebut, ibu korban diketahui berprofesi sebagai penjual barang dengan cara kredit.

Ibu korban, kata dia, sering mengkreditkan barang kepada orang.

Setelah ibu korban menagih utang piutang terhadap salah satu pelanggannya, keluarga korban mendapatkan teror dan ancaman.

"Ibu korban sering mendapatkan teror berupa ancaman di wa (whatsapp,-red), akan saya bunuh katanya, baik dari suami dan lain sebagainya," katanya.

Sejauh ini, Kemas Indra mengaku belum bisa menyampaikan mengenai motif yang dilakukan oleh pelaku.

Sebab, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Motif dari pelaku ini kami belum memastikan, tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan interogasi," jelasnya.

Adapun soal kabar yang beredar mengenai persoalan teror dan ancaman itu telah dilaporkan pihak keluarga sebelum Aqila menjadi korban penculikan.

Kemas Indra membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan itu jauh sebelum tragedi penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap korban.

"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita," katanya.

"Kemudian bisa difoto kan yang mencurigakan di sekitar kontrakannya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Aqila dikabarkan hilang pada Selasa (17/9/2024) di rumah kontrakannya saat ditinggal keluar sebentar oleh ibunya.

Selain jadi korban penculikan, perempuan berusia 5 tahun itu terindikasi telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku.

Pasalnya, bocah malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (19/9/2024) pagi, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Diketahui, Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024. 

Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban. 

Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.

Bocah malang tersebut dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu 21 September 2023 pukul 15.08 WIB. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Ini masih pendalaman, insyaAllah besok presscon (Konferensi Pers) di Polda, sabar ya, nanti dikasih tahu semua pas di sana," kata Didik. 
Sebelumnya, Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) diculik lalu dibunuh.

Tubuh Aqilatunnisa dibuang pelaku.

Jenazah Aqilatunnisa ditemukan warga pada Kamis, 19 September 2024 pagi dalam kondisi mengenaskan.

Wajah Aqilatunnisa ditutup lakban hitam, sekujur tubuhnya luka-luka.

Kemudian, pada Sabtu, 20 September 2024, pelaku dtangkap di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten. 

Pelaku merupakan ibu-ibu yang sudah memiliki anak.

Satu di antara pelaku merupakan teman dan sudah kenal ibu korban 

Hasil penyelidikan, motif penculikan anak dan pembunuhan, di antaranya karena utang piutang.

(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Baca juga: Tanggapi Isu Selingkuh, Mahalini Laporkan Akun Penyebar Hoaks, Sule: Kalau Tidak Merasa Biarkan Saja

Baca juga: Kapolri Mutasi 310 Personel, 4 Kapolda Diganti, Termasuk 2 Kapolres di Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved