Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Muaro Jambi Terima Ratusan Pengawas TPS

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi merekrut ratusan orang Pengawas TPS atau PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Kantor Bawaslu Muaro Jambi. 

Pengawas TPS di Muaro Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi merekrut ratusan orang Pengawas TPS atau PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi ketika dikonfirmasi menyebut jika pengumuman pendaftaran penjaringan calon sudah digelar sejak 12 hingga 28 September mendatang atau selama 17 hari.

Diwaktu yang sama juga dilakukan pendaftaran dan penerimaan berkas kemudian penelitian dan kelengkapan berkas pendaftaran.

Selanjutnya pengumuman perpanjangan selama 4 hari Mulai dari 29 September hingga 1 Oktober 2024. 

"Proses selanjutnya yakni penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan yang digelar selama 10 hari yakni 1 hingga 10 Oktober 2024," ungkap Dedi.

Sementara untuk pengumuman kelulusan administrasi dilakukan pada 1 hari yaitu 11 Oktober 2024. Selanjutnya pada 12 Oktober hingga 2 November 2024 dilakukan tahap tanggapan atau masukan masyarakat. 

Baca juga: PDI Perjuangan Petakan 5 Wilayah Hijau di Pilkada Jambi, Potensi Menang Tinggi

Baca juga: Merasa Dianggap Musuh, Nikita Mirzani Ancam Penjarakan Lolly, Bukan Cuma Vadel Badjideh

"Setelah itu baru wawancara. Wawancara dilakukan selama 10 hari. Mulai tanggal 12 hingga 22 Oktober," kata Dedi lagi.

Jika tidak ada halangan, pelantikan akan digelar selama dua hari yaitu 3 hingga 4 November 2024.

"Semua anggota yang bakal dilantik sekitar 796 orang atau satu orang per TPS," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Listy Chan Mualaf, Dulu Sempat Jadi Selingkuhan Ericko Lim

Baca juga: Jelang Pilkada, 2.000 Pemilih Pemula di Kota Jambi Belum Rekam E-KTP

Baca juga: Tim Dosen FEB UNJA Gelar Pelatihan Aplikasi Koperasi Digital di RT 13 Desa Tangkit

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved