Pilgub Jambi

Al Haris Cuti Kampanye Mulai 26 September Hingga 3 Hari Jelang Pilgub Jambi

Bakal calon Gubernur Jambi, Al Haris telah mengajukan cuti sebagai gubernur untuk melaksanakan kegiatan kampanye pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub J

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Gubernur Jambi Al Haris 

Al Haris cuti jadi Gubernur Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bakal calon Gubernur Jambi, Al Haris telah mengajukan cuti sebagai gubernur untuk melaksanakan kegiatan kampanye pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jambi 2024.

Al Haris akan cuti mulai hari kedua masa kampanye, yakni pada 26 September 2024 hingga tiga hari jelang pemilihan atau 24 November 2024.

"25 (September) masa kampanye, 26 cuti, sampai dengan tiga hari menjelang coblosan," kata Al Haris, Kamis (19/9/2024).

Jadwal kampanye sendiri berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Aturan cuti kepala daerah yang ikut Pilkada diatur Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ perihal CLTN. 

Salah satu poin di dalam aturan itu yakni kepala daerah harus cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon.

Baca juga: Jelang Pilkada, Dukcapil Kota Jambi Lakukan Jemput Bola Untuk Perekaman E-KTP Pemilih Baru

Baca juga: Jenazah Warga Sarolangun Tertahan di RS Jakarta Sudah Dipulangkan, Dibantu Gubernur Jambi

Selama masa cuti, yang bersangkutan dilarang mendapatkan fasilitas. 

Selain itu sesuai Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, ditegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang mencalonkan diri kembali selama masa kampanye wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. 

Hal ini untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu KPU dan Bawaslu hanya bertugas menerima surat izin cuti dari kepala daerah yang mencalonkan diri sebelum masa kampanye. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pilkada, Dukcapil Kota Jambi Lakukan Jemput Bola Untuk Perekaman E-KTP Pemilih Baru

Baca juga: Jenazah Warga Sarolangun Tertahan di RS Jakarta Sudah Dipulangkan, Dibantu Gubernur Jambi

Baca juga: Viral Pria Malaysia Klaim Batik dari Malaysia ke YouTuber Amerika

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved