Pilkada Serentak 2024

KPU Tanjabbar Rekrutmen 4.144 KPPS di Pilkada 2024, Berapa Gajinya?

KPU Tanjung Jabung Barat membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Tanjung Jabung Barat 

KPPS di Tanjab Barat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Pendaftaran KPPS dimulai sejak 17-23 September 2024 dibuka untuk umum seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Anggota KPU Tanjabbar, Munawir pada Selasa (17/9/2024) menyebut bahwa pengumuman pendaftaran dilaksanakan hari ini.

"17-23 September 2024 pengumuman pendaftaran," katanya.

Ia bilang, KPU Tanjabbar membutuhkan 4.144 KPPS untuk masa kerja 1 bulan selama penyelenggaraan Pilkada.

Baca juga: KPU Kota Jambi Buka Rekrutmen 6.601 Anggota KPPS Untuk Pilwako Jambi 2024

Baca juga: Viral Warga Tanjung Marwo Batanghari dan Supir Batu Bara Cekcok, Nekat Melintas saat Maulid Nabi

"592×7 artinya ada 4.144 KPPS yang bertugas selama Pilkada, satu TPS ada 7 orang yang bertugas" ungkapnya.

Selanjutnya dirinya mengajak seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu dengan cara mendaftar sebagai KPPS.

Menurutnya honorium yang diterima petugas KPPS lumayan besar, berkisar Rp 900 ribu per orang, dengan masa kerja satu bulan.

Untuk persyaratan menjadi petugas KPPS, masyarakat bisa datang langsung ke Sekretariat PPS setempat. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Kota Jambi Buka Rekrutmen 6.601 Anggota KPPS Untuk Pilwako Jambi 2024

Baca juga: Viral Warga Tanjung Marwo Batanghari dan Supir Batu Bara Cekcok, Nekat Melintas saat Maulid Nabi

Baca juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Karyawan Beberkan Fakta: Baim Wong di Kantor, Paula Verhoeven di Rumah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved