3 Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Palembang hanya Direhabilitasi Keluarga AA Datangi Hotman Paris
Keluarga AA korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kuburan Cina, Palembang mendatangi pengacara Hotman Paris.
Rudapaksa dan pembunuhan
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga AA korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kuburan Cina, Palembang mendatangi pengacara Hotman Paris.
Pihak keluarga AA tak terima 3 dari 4 pelaku pembunuhan hanya diberi rehabilitasi, karena masih di bawah umur.
Ayah AA Safarudin datang bersama tante AA.
Melansir dari postingan Instagram @HotmanParisoaffial, Rabu (11/9/2024) Hotman Paris membagikan video pertemuan dengan Safarudin orang tua almarhumah AA dan kakak ayahnya.
"Malam ini saya didatangi bapak Safarudin dari Palembang, bapak kandung korban pemerkosaan sampai meninggal umur 13 tahun yang diperkosa 4 orang dan dibunuh," ujar Hotman Paris.
"Datang ke Hotman 911 untuk ikut memperjuangkan bagaimana penafsiran undang-undang, karena di undang-undang disebutkan untuk anak dibawah 14 tahun tidak boleh dikenakan hukuman hanya dikembalikan ke rehab atau orangtuanya, dimana keadilan," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris lantas menanyakan keinginan dari pihak keluarga almarhumah AA.
Baca juga: Misteri 3 Penumpang Matnur Jurusan Kuala Tungkal-Sumsel, Sopir Travel Jambi Tewas di Bayung Lencir
Baca juga: Arti Mimpi Banjir Simbol Kekhawatiran hingga Perubahan Hidup
"Gimana buk, sebagai kakak dari bapak korban," tanya Hotman Paris.
Mewaliki Safarudin, sang kakak perempuan menyebutkan jika keluarganya merasa tidak ada keadilan bagi almarhumah.
"Saya merasa keadilan tidak adil abgi kami, karena kenapa bang anak kami itu dibunuh baru diperkosa, dua kali ditempat yang berbeda," tuturnya.
"Jadi kalau keadilan cumah direhab, betapa hancurnya hati kami, sudah dibunuh diperkosa, walau pelaku dibawah umur, kami mohon keadilan bagi, mohon pemerintah," sambungnya.
Hotman Paris menyebut pihak keluarga meminta pengadilan untuk berani melakukan terobosan baru di bidang hukum.
"Jadi ibu memohon ke pengadilan agar berani melakukan terobosan hukuman, karena sekarang kelakuan anak dibawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa, karena kemajuan teknologi, mudah-mudahan hakim Indonesia berani lakukan terobosan hukum," ucap Hotman.

Tiga Pelaku Direhabilitasi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, kembali menegaskan untuk tiga pelaku MZ, NS dan AS yang turut serta dalam kasus pembunuhan AA (13), Siswi kelas 2 Tribudi Mulya, akan menjalani proses rehabilitasi.
Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak.
"Hal ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo
Lanjutnya, pihak keluarga memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir.
"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo.
Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.
Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun.
Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.
Baca juga: Arti Mimpi Banjir Simbol Kekhawatiran hingga Perubahan Hidup
Baca juga: Penumpang Matnur Terekam CCTV, Sopir Travel Tungkal yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumsel
Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.
"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.
Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.
"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian.
Kronologi Pembunuhan
Empat orang bocah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kejadian bermula korban dan para pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang menonton pertunjukan kuda kepang pada Minggu (1/9) siang, kemudian korban diajak pelaku IS bersama ketiga pelaku ke kawasan kuburan Cina tepatnya di samping Krematorium Sampurna.
Tersangka IS langsung menyuruh ketiga rekannya membekap korban hingga kehabisan napas.
Kemudian saat korban tak sadarkan diri, tersangka secara bergilir menggauli korban.
Tak sampai disitu, para tersangka menyeret tubuh korban yang masih tak sadarkan diri sejauh beberapa ratus meter dan meletakkan jenazah korban di sana.
Kemudian para tersangka mengulangi perbuatan itu ke tubuh korban yang sudah tak bernyawa.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Datang ke Hotman Paris, Keluarga Almarhumah AA Minta Bantuan Hukum, Tak Terima 3 Tersangka di Rehab,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Misteri 3 Penumpang Matnur Jurusan Kuala Tungkal-Sumsel, Sopir Travel Jambi Tewas di Bayung Lencir
Baca juga: Penumpang Matnur Terekam CCTV, Sopir Travel Tungkal yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumsel
Baca juga: Arti Mimpi Banjir Simbol Kekhawatiran hingga Perubahan Hidup
Misteri 3 Penumpang Matnur Jurusan Kuala Tungkal-Sumsel, Sopir Travel Jambi Tewas di Bayung Lencir |
![]() |
---|
Disebut Tak Punya NPWP hingga Gagal Ikut PON, Saaih Halilintar Kaget: Sudah Punya dari Tahun 2020 |
![]() |
---|
Bapaslon Nalim-Nilwan Kukuhkan Tim Pemenangan Untuk Pilbup Merangin 2024 |
![]() |
---|
Penumpang Matnur Terekam CCTV, Sopir Travel Tungkal yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.