Polsek Kumpeh Diserang

Polres Muaro Jambi Akui Ada Kelalaian yang Sebabkan Tewasnya Tahanan Karena Akhiri Hidup di Sel

Polres Muaro Jambi akui adanya kelalaian yang menyebabkan tewasnya tahanan di sel Polsek Kumpeh Ilir karena bunuh diri.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi edisi 9 September 2024 

Tahanan tewas di sel

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muaro Jambi akui adanya kelalaian yang menyebabkan tewasnya tahanan di sel Polsek Kumpeh Ilir karena bunuh diri.

Pemuda berinisial MAA (22) itu tewas, kurang dari sejam setelah penangkapan oleh polisi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, mengatakan bahwa ada kelalaian terkait prosedur di Polsek Kumpeh.

"Ini ada kelalaian, di mana di dalam sel tahanan tidak boleh ada celana panjang, tidak boleh ada ikat pinggang," tuturnya, Minggu (8/9/2024).

Pekan lalu, Rabu (4/9) sekira pukul 21.00 WIB, seorang pemuda berinisial MAA (22), sebelumnya ditulis sebagai inisial R (20), ditangkap dua personel Polsek Kumpeh Ilir karena jadi terduga kasus pencurian di sebuah sekolah.

Dia ditahan di sel mapolsek.

Sekira pukul 22.00 WIB, pihak keluarga korban mendapat kabar MAA meninggal gantung diri di sel pakai ikat pinggang.

Baca juga: Viral Pria Bak Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Pengendara Lain

Baca juga: Daftar Lengkap 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2024-2029 Lengkap dengan Parpol dan Dapilnya

Kemudian pada Kamis (5/9) dini hari, selang beberapa jam, sejumlah warga melakukan penyerangan ke mapolsek hingga terjadi kerusakan.

Pasca peristiwa itu, dua anggota polsek setempat diamankan.

Kematian MAA, diduga karena adanya kelalaian dari kerja dua polisi tersebut.

Seperti keberadaan celana panjang dan ikat pinggang yang ada di dalam sel tahanan, sehingga itu diduga digunakan untuk bunuh diri.

AKBP Wahyu Istanto Bram mengatkaan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Dia berjanji mengungkap seterang-terangnya.

Wahyu menegaskan jika personelnya memang telah melanggar prosedur, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Kami tetap memberikan hukuman karena melanggar prosedur," ungkapnya.

MAA merupakan pemuda yang tinggal di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia tewas di sebuah ruangan di Polsek Kumpeh Ilir dalam posisi tergantung pada sebuah ikat pinggang. 

Ayah Korban Blak-blakan

Peristiwa itu menjadi pertanyaan Ibnu Kasir, ayah MAA. Pihak keluarga mengungkap ada banyak kejanggalan meninggalnya MAA.

Menurut Ibnu, anaknya tewas satu jam setelah ditangkap oleh dua oknum polisi Polsek Kumpeh Ilir berinisial P dan Y.

"Penangkapan dilakukan sekitar jam sembilan malam (pukul 21.00 WIB). Kemudian sekitar pukul 10 (pukul 22.00 WIB) lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia," katanya. 

Dalam kesaksiannya, Ibnu Kasir mengatakan melihat ada luka bekas jeratan tali di bagian leher jenazah anaknya. 

Baca juga: Viral Mantan Kepala Sekolah di Cirebon Nikahi Mantan Siswinya, Tak Masalah Beda Usia 21 Tahun

Baca juga: Dimakamkan Hari Ini, Kanker Payudara yang Diderita Puput Novel Sudah Menjalar ke Jantung Paru-paru

Kejanggalan lain dipaparkan Ibnu. MAA, saat malam penangkapan, tidak menggunakan celana panjang, namun celana pendek tanpa ikat pinggang. 

"Anak saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan kalau keluar rumah dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang," katanya.

"Saya berharap adanya keadilan. Saya meminta agar kasus ini dapat diusut secara tuntas hingga penyebab kematian anak saya terungkap secara gamblang," imbuhnya.

Dua Polisi Diamankan

Terkait tewasnya tahanan di dalam sel Polsek Kumpeh Ilir, dua polisi diamankan sementara. 

"Keduanya sudah diamankan di Polda Jambi. Dari keterangan sementara, yang bersangkutan belum jujur memberikan keterangan.

Tapi nanti pada saat semua sudah terang benderang, Pak Kapolda langsung yang akan memberikan keterangan kepada publik," tutur Kapolres Muaro Jambi

Menanggapi sejumlah kejanggalan yang dipaparkan pihak keluarga korban MMA, Wahyu Bram belum bisa memastikan.

"Belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebabnya. Namun, saat ini petugas atau personel penjagaan saat peristiwa tersebut terjadi sudah diamankan dan dimintai keterangan," imbuhnya. 

Hasil Visum Belum Keluar

Sementara itu, polisi mengungkapkan 30 menit setelah ditahan di sel Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, MAA meninggal diduga karena gantung diri.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasutio, menjelaskan kronologi meninggalnya terduga di sel Polsek Kumpeh Ilir.

Lelaki yang tewas di sel itu diamankan anggota polsek karena ada laporan masyarakat.

"Jadi anggota karena mendapat laporan, sehingga mengamankan R di hari Rabu sekitar pukul 10 malam hari. Kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 malam. Itu kurang lebih setengah jam,” kata Kompol Amin,  Jumat (6/9/2024). 

Baca juga: Daftar Lengkap 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2024-2029 Lengkap dengan Parpol dan Dapilnya

Mendapatkan informasi bahwa lelaki itu meninggal, pihak keluarga datang ke Polsek Kumpeh Ilir dengan rasa kesal.

Mereka kesal karena mendapatkan kabar meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah tahanan tersebut. 

Sementara terkait dua anggota polisi yang diperiksa Propam, Brigadir Y dan P, Amin mengatakan mereka dimintai keterangan perihal tahanan yang meninggal diduga gantung diri di sel.

“Jadi Brigadir Y dan P ini diamankan di Polres Muaro Jambi, karena mereka berdua yang telah mengamankan R tersebut,” kata Kompol Amin.

"Saat ini lagi ditangani oleh Propam. Kemudian apakah kedua anggota polisi melanggar, SOP masih menunggu, ya," ujarnya.

Di sisi lain, kepolisian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara terkait tahanan yang meninggal diduga gantung diri.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Lengkap 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2024-2029 Lengkap dengan Parpol dan Dapilnya

Baca juga: Ini Ketua dan Wakil Sementara DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029

Baca juga: Viral Mantan Kepala Sekolah di Cirebon Nikahi Mantan Siswinya, Tak Masalah Beda Usia 21 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved