Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan Kader PDIP Dugaan Pengancaman Pelapor Mantan DPRD 2 Periode

Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy dilaporkan ke polisi oleh seorang kader PDIP di Solo.

Editor: Suci Rahayu PK
(Tribunnews/istimewa)
Eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) bersama sang ajudan, Nirwan Pambudi (kanan). 

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy dilaporkan ke polisi oleh seorang kader PDIP di Solo.

FX Rudy dilaporkan atas dugaan pengancaman pembunuhan, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pelapor bernama Wawanto. Dia merupakan mantan anggota DPRD Solo dua periode, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Wawanto merintis karier politiknya mulai dari pengurus ranting PDIP, dan pada Pilkada Solo 2024, ia mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo.

Namun, PDIP mengusung duet Teguh-Bambang.

Kronologi Pengancaman

Menurut Wawanto, dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024, lalu, tepatnya saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Saat itu, kata Wawanto, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.

Baca juga: Ingat Kasus Mafia Tanah di Jambi Puluhan Miliar yang Diungkap Menteri AHY, Polda Gas Terus

Baca juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Dilaporkan ke KPK, Polri Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur

"Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya."

"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," jelasnya.

Menurut dia, ancaman itu bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.

Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy, dan menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan itu.

Namun, menurut cerita Wawanto, FX Rudy malah emosi.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni (bunuh)'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urainya.

Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.

Merespons hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mempersilakan Wawanto untuk menempuh jalur hukum. Ia juga mempertanyakan siapa yang mengancam Wawanto.

"Sing ngancam siapa? Ya sudah suruh laporkan saja, suruh ngelaporin saja. Kecuali kowe (Wawanto) lecet atau anu, ya terserah saja," katanya.

Ia juga menyinggung mengenai etika kader saat rapat internal. Menurutnya, kader partai harus bisa menempatkan diri.

"Kalau you tidak punya etika dalam menyampaikan pendapat di forum pada waktu Ketua DPC menyampaikan SK rekomendasi," tegasnya.

Sementara, Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Kota Solo, Suharsono menegaskan, tidak ada kekerasan fisik dalam rapat dan ancaman pembunuhan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Ambon-Surabaya Periode 5-19 September 2024, Cek Harga Tiketnya

Namun, ia membenarkan bahwa ada perbedaan pendapat dan membuat pertemuan menjadi panas.

"Tapi tidak ada ancaman, apalagi kekerasan fisik dan lain sebagainya. Nggak ada, tapi saya belum tahu persis yang dilaporkan seperti apa," urai Suharsono.

Saat ini, kata Suharsono, PDIP Solo akan mengumpulkan para pengurus termasuk kader yang ikut rapat internal.

Ia berharap masalah antara FX Rudy dan Wawanto bisa berakhir damai.

"Kita senang dengan kedamaian itu, apalagi itu juga kader partai. Kita bicara apa adanya, kita bicara secara normatif, kita bicara secara hukum. Kita belum sampai untuk sampai kepada pembicaraan damai atau lanjut," tuturnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Live Streaming Tribunnews Paus Fransiskus Bertemu Presiden Jokowi, Sedang Berlangsung

Baca juga: Ingat Kasus Mafia Tanah di Jambi Puluhan Miliar yang Diungkap Menteri AHY, Polda Gas Terus

Baca juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Dilaporkan ke KPK, Polri Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved