CPNS dan PPPK 2024
Formasi CPNS 2024 di Dijen Bea Cukai Untuk Lulusan SMA/SMK dan Gajinya per Bulan
Formasi Calon Pegawai Negeri sipil atau CPNS di Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk lulusan SMA/SMK dan besaran gajinya.
CPNS 2024
TRIBUNJAMBI.COM - Formasi Calon Pegawai Negeri sipil atau CPNS di Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk lulusan SMA/SMK dan besaran gajinya.
Ditjen Bea Cukai berada di bawah kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Total ada 435 formasi di Ditjen Bea Cukai pada penerimaan CPNS 2024 termasuk untuk lulsan SMA/K.
Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA/SMK
- Juru Mesin Kapal Kelas I: 93 formasi
- Kelasi Kapal Kelas I: 114 formasi
- Operator Layanan Kesehatan: 10 formasi
- Pawang Anjing Pelacak: 35 formasi
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan: 107 formasi
Baca juga: Perkara SDN 212 : PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi Setelah Terbit Sertifikat
Baca juga: Prediksi Skor Komoro vs Gambia, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Rabu 4 September 2024
Baca juga: Prediksi Skor Malaysia vs Filipina, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Rabu 4 September 2024
Kisaran Gaji CPNS Bea Cukai 2024
Golongan II (Lulusan SMA/SMK dan D-III)
- IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014.
Tukin ini diberikan setiap bulan berdasarkan capaian kinerja pegawai.
Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana kelas jabatan yang lebih tinggi mendapatkan tunjangan yang lebih besar.
- Tukin Terendah: Rp2.575.000 untuk kelas jabatan terendah.
- Tukin Tertinggi: Rp46.950.000 untuk pejabat tinggi dengan kelas jabatan 27.
Bagi para lulusan SMA/SMK yang berminat dan memenuhi kualifikasi, ini merupakan kesempatan yang baik untuk bergabung dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS 2024 Kemenkeu dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkara SDN 212 : PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi Setelah Terbit Sertifikat
Baca juga: Update Rangking BWF 2024 Pekan ke-35 September, 6 Pemain Indonesia 10 Besar Dunia
Baca juga: Dua Honorer ATR/BPN Tersangka Mafia Tanah Ditahan, Polisi Segera Lanjutkan ke Tahap II
Perkara SDN 212 : PN Kabulkan Permohonan Pemkot Jambi Bayar Ganti Rugi Setelah Terbit Sertifikat |
![]() |
---|
Update Rangking BWF 2024 Pekan ke-35 September, 6 Pemain Indonesia 10 Besar Dunia |
![]() |
---|
Joan Laporta Ungkap Alasan Ilkay Gundogan Tinggalkan Barcelona untuk Kembali ke Man City |
![]() |
---|
Peta Perbedaan Dukungan Paslon Antara Kader PAN di Jambi dan DPP, di Pilgub, Pilbup s/d Pilwako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.