Pilbup Sarolangun 2024

Sudah Terdaftar di DPT, KPU Minta Masyarakat Lindungi Hak Pilihnya, Begini Caranya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pilkada 2024 yang sudah atau belum terdaftar di DPT.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
KPU Kabupaten Sarolangun Yuliana saat melakukan sosialisasi bersama awak media 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pilkada 2024 yang sudah atau belum terdaftar di DPT.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Yuliana saat melakukan sosialisasi bersama awak media pada Sabtu (31/8/24) kemarin.

Kata Yuliana, tidak jarang masyarakat yang sudah sesuai dan memenuhi syarat menjadi pemilih, namun namanya tidak ada dalam DPT. 

"Terkait hal itu, kami minta masyarakat untuk mengecek status tersebut secara teknis bisa melalui situs yang telah disiapkan KPU di laman Situs infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke laman situs cekdptonline.kpu.go.id," kata Yuliana.

Jika laman situs yang disediakan oleh KPU ini memiliki antar muka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih atau masyarakat untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos.

"Jadi, pemilih atau masyarakat ingin mengetahui dirinya terdaftar atau tidak dalam DPT, Masyarakat bisa mengunjungi laman situs tersebut dan memasukkan data-data yang dibutuhkan, seperti NIK," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir, dengan tetap memastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar, lalu klik Pencarian. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Dapatkan Berita Terupadate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved