Pilbup Batanghari

Pilbup Batanghari - Fadhil Arief-Bakhtiar vs Kotak Kosong Atau Perpanjang Pendaftaran?

Pibup Batanghari hanya diikuti satu pasangan bakal calon, yakni M Fadhil Arief dan Bakhtiar.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/SRITUTI APRILIANI
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari pada Rabu, (28/8/2024) siang 

Pilkada Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pibup Batanghari hanya diikuti satu pasangan bakal calon, yakni M Fadhil Arief dan Bakhtiar.

Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilbup Batanghari 2024 pada Kamis (29/8/2024), sudah tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri lagi. 

Hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilbup Batanghari 2024, yaitu pasangan M Fadhil Arief dan Bakhtiar. 

KPU pun telah menyatakan berkas pasangan Fadhil-Bakhtiar telah lengkap.

Besar kemungkinan terjadi pemilihan Fadhil-Bakhtiar vs kotak kosong.

Fadhil-Bakhtiar diusung sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batanghari. 

Baca juga: Pilwako Jambi Diikuti Dua Pasang Calon, Pengamat: Rahman-Guntur Lebih Diuntungkan

Baca juga: Hari Ini 39 Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024 -2029 Dilantik, 1 Orang Harus Mundur

Sembilan parpol, yaitu PPP, Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan dan PKS.

Jumlah dukungan itu memungkinkan Fadhil-Bahtiar menjadi calon tunggal dan menghadapi kotak kosong

Bagaiamana strategi Fadhil Arief menghadapi fenomena tersebut?

M Fadhil Arief mengatakan seluruh fungsi dari Partai di Kabupaten Batanghari sudah berjalan.

"Bahwa seluruh pengurus dari partai politik menjalankan fungsinya dengan baik dan dan membuka ruang kepada seluruh warga negara Indonesia yang terkait dengan Kabupaten Batanghari untuk mendaftarkan diri," ujarnya. 

Namun, hingga akhir masa pendaftaran tidak ada partai politik yang mencalonkan kader-kadernya untuk maju.

"Dan akhirnya Allah buat jalan seperti ini kalau, khawatir kita tidak bolehlah. Kita punya Tuhan," sebutnya. 

Lantas apa yang bakal menjadi lawan terberat?

Untuk menghadapi kotak kosong, Fadhil mengungkapkan itu akan diserahkan kepada partai politik.

Parpol akan bersama-sama mengupayakan partisipasi pemilih di Kabupaten Batanghari

"Kita serahkan semuanya kepada partai politik ini untuk melawan kotak kosong," ujarnya. 

Baca juga: Pilgub Jambi - Diusung 4 Parpol, Romi-Sudirman Jadi Penantang Haris-Sani

Baca juga: Pilwako Jambi Diikuti Dua Pasang Calon, Pengamat: Rahman-Guntur Lebih Diuntungkan

Bisa Diperpanjang Pendaftarannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Perpanjangan waktu dilakukan selama tiga hari ke depan setelah tanggal batas akhir pendaftaran atau 29 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Kholik, Selasa (27/8/2024).

“Jika memang di hari terakhir 29 Agustus, jam 23.59 ternyata baru 1 paslon yang daftar ke KPU di daerah, dan ternyata masih ada parpol yang belum usul maka KPUD akan sosialisasi dan ekstensi masa pendaftaran selama 3 hari,” ucap Idham, dikutip dari KompasTV.

Menurut Idham, aturan perpanjangan masa pendaftaran jika hanya ada satu pasangan calon atau paslon tertuang dalam peraturan KPU di Pasal 135 No 10 Tahun 2024.

“Jika sampai terakhir, batas akhir ternyata hanya ada 1 paslon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan akan diperpanjang dan diatur 135 PKPU nomor 10/2024,” ujar Idham.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah telah dimulai hari ini, Selasa (27/8). Sesuai aturan KPU, perserta Pilkada Serentak punya waktu untuk mendaftarkan diri selambat-lambatnya 29 Agustus 2024.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilbup Kerinci - Sebabkan Macet saat Daftar ke KPU, Monadi-Murison Minta Maaf

Baca juga: Pilwako Jambi Diikuti Dua Pasang Calon, Pengamat: Rahman-Guntur Lebih Diuntungkan

Baca juga: Hari Ini 39 Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024 -2029 Dilantik, 1 Orang Harus Mundur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved