Berita Merangin

Anggota DPRD Merangin Terpilih Dilantik, Pj Bupati Harap Komunikasi Sinergis

Pj Bupati Merangin Mukti menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kabupaten Merangin periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin,

ist
Pj Bupati Merangin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Terpilih 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Pj Bupati Merangin Mukti menghadiri pelantikan Anggota DPRD terpilih Kabupaten Merangin periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin, jumat (30/08) pagi.

Dalam sambutannya Mukti menyampaikan mengajak 35 anggota DPRD terpilih Kabupaten Merangin periode 2024/2029 untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin.

"Saya berharap adanya proses komunikasi yang sinergis, baik antara pimpinan dan anggota DPRD Merangin, maupun antara Dewan dengan pemerintah dan masyarakat," harapnya.

Mukti menambahkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan ditingkat lokal.

Selain itu, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Peran Strategis itu tertuang dalam pasal 149 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu, fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan," kata Mukti.

Ketiga fungsi tersebut, jelas Mukti merupakan representasi rakyat yang harus dijalankan oleh DPRD Merangin, fungsi legislasi mengandung makna bahwa DPRD bersama-sama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah.

"Fungsi anggaran mengandung makna, bahwa DPRD membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah," jelas Mukti.

Mukti melanjutkan untuk fungsi pengawasan mengandung makna melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama daerah.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kota Jambi Kekurangan Lampu Penerang Jalan 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Sabtu, 31 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Rute Jakarta-Ambon September 2024, Dilengkapi Harga Tiket

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved