Kunci dan Jawaban

Kunci dan Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Kedaulatan dan Kekuasaan Negara

Berikut kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Tentang Hakikat Kedaulatan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 
Berikut kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Tentang Hakikat Kedaulatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Tentang Hakikat Kedaulatan.

1 Pengertian kedaulatan Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara.

JAWABAN

Kedaulatan ini bukan hanya sekadar kekuasaan, tetapi juga kewenangan tertinggi yang dimiliki suatu negara untuk mengatur urusan dalam negeri dan hubungan luar negeri tanpa campur tangan dari negara lain. Ini artinya, negara berdaulat memiliki hak untuk:

Membuat undang-undang: Negara memiliki otoritas untuk membuat dan mengubah hukum yang berlaku di wilayahnya.
Melaksanakan pemerintahan: Negara menjalankan fungsi pemerintahan, seperti menjaga keamanan, memberikan pelayanan publik, dan mengatur perekonomian.
Menjalin hubungan internasional: Negara berinteraksi dengan negara lain dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, dan budaya.
Mengapa kedaulatan itu penting?

Kedaulatan adalah fondasi bagi sebuah negara. Tanpa kedaulatan, sebuah negara akan sulit untuk:

Menjaga stabilitas: Negara yang tidak berdaulat rentan terhadap campur tangan asing dan konflik internal.
Mengembangkan diri: Negara yang berdaulat dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasionalnya tanpa harus tunduk pada kepentingan negara lain.
Menghormati hak-hak warga negaranya: Negara yang berdaulat dapat melindungi hak-hak asasi manusia warga negaranya.

Disclaimer

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP KurMer Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 63-65 tentang Hak Warga Negara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved