Advetorial

Karhutla Diduga di Kawasan PT Artha Mulia Mandiri Jadi atensi Ditreskrimsus Polda Jambi

Selasa 27 Agustus 2024 lalu, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap karhutla di lahan yang disebut-sebut masuk dalam konsesi PT AMM, di Desa Pemat

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Karhutla Diduga di Kawasan PT Artha Mulia Mandiri Jadi atensi Ditreskrimsus Polda Jambi 

TRIBUJAMBI.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang diduga terjadi di kawasan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM) Kabupaten Tanjab Barat, saat ini menjadi atensi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Selasa 27 Agustus 2024 lalu, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap karhutla di lahan yang disebut-sebut masuk dalam konsesi PT AMM, di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Tim yang mengecek karhutla di Tanjab Barat ini dipimpin Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, BPN Kabupaten Tanjab Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat.

Mereka mengecek karhutla di Tanjab Barat tepatnya di lahan yang diduga konsesi PT AMM, di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Kamis 29 Agustus 2024.

Tim kata dia, melakukan pengecekan karhutla di Tanjab Barat pada hari Selasa 27 Agutus 2024.

"Tim mengambil titik koordinat di lokasi lahan yang terbakar," kata AKBP Reza.

Baca juga: Danrem Bersama Rombongan Rela Bermalam Demi Padamkan Karhutla di Dua Titik Berbeda

Baca juga: Diusung 4 Partai dengan 206.487 Suara, Dokumen Romi-Sudirman Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Selain itu lanjutnya, tim juga mengambil sampel tanah pada lahan terbakar di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Tindakan selanjutnya kata AKBP Reza, tim akan melakukan offerlay titik kordinat yang dilakukan BPN Kabupaten Tanjab Barat dan Dinar Perkebunan Provinsi Jambi.

"Ini untuk mengetahui luas total lahan yang terbakar," kata dia.

Pihaknya juga akan meminta klarifikasi pada pemilih lahan yang terbakar tersebut, untuk mendapatkan informasi lebih.

 "Kita juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui hasil lab, berdasarkan hasil uji baku mutu tanah," kata AKBP Reza.

Hal ini dilakukan, untuk mengetahui kebenarannya, apakah benar-benar berada di kawasan konsesi perusahaan atau tidak.

Dalam kesempatan itu, AKBP Reza kembali mengimbau masyarakat dan perusahaan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Perusahaan juga diminta untuk terus melakukan pengawasan, dan menyiapkan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi karhutla di Jambi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved