Pilkada 2024
Sanksi Pemecatan Menanti ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Setiap aparatur sipil negara (asn) yang tidak netral pada pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diberikan sanksi pemecatan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Darwin Sijabat
Pilkada 2024.
SENGETI, TRIBUN - Setiap aparatur sipil negara (asn) yang tidak netral pada pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diberikan sanksi pemecatan.
Sebab kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan bahwa sikap ASN selama pelaksanaan Pemilu adalah netral.
Penegasan itu disampaikannya jelang dimualinya Pilkada serantak 2024 dengan pendaftaran bakal calon pada 27-29 Agustus 2024.
Ia meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Batanghari bersikap netral.
"Kita sama-sama melihat dan memantau pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana diamanahkan undang-undang bahwa ASN, TNI, Polri netral," kata Azan setelah menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada, Senin (26/8).
Tidak hanya itu, Azan juga mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti berpolitik ataupun tidak netral.
"Kalau ada ditemui ada oknum yang tidak netral silahkan laporkan ke kami," ujarnya.
Ia mengatakan ASN yang tidak netral akan disanksi teguran sampai pemecatan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Bachril Bakri Harap Pilkada Serentak 2024 di Sarolangun Berjalan Sejuk
Baca juga: Kejutan di Pilkada Jambi, Saniatul Lativa Mendadak Mundur Sebagai Cawagub Romi Hariyanto
"Ada tahapannya, kalau tergolong pelanggaran berat bukan tidak mungkin kita lakukan pemecatan," pungkasnya.
Senada disampaikan Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan yang menegaskan TNI dan Polri wajib bersikap netral pada Pilkada.
"Kami TNI Polri netral dalam pelaksanaan Pemilu," tegasnya. (uti)
628 Personel Diturunkan
KAPOLRES Batanghari, AKBP Singgih Hermawan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak, Senin, (26/8).
Untuk mengamankan Pemilu itu nantinya akan diturunkan 628 personel yang terdiri dari 362 personel Polres Batanghari, 150 personel Satpol PP Kabupaten Batanghari dan 116 anggota TNI.
"Insyallah kami siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan pemilu di Kabupaten Batanghari," ujarnya, Senin (26/8).
AKBP Singgih Hermawan menjelaskan seluruh personel tersebut nantinya akan ditempatkan di Bawaslu dan KPU serta menyebarkan diseluruh wilayah.
"Nanti akan ada sekitar 10 orang di KPU dan 10 orang di Bawaslu," sebutnya.
Baca juga: 628 Personel Diturunkan untuk Pengamanan Pilkada Serentak di Batanghari
Selain itu, Singgih juga mengatakan bahwa akan ada petugas yang berpatroli untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu kepala daerah.
Ia berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Batanghari dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. (uti)
Sanksi ASN
- ASN tak netral Pilkada 2024 dipecat
- Sikap ASN saat Pemilu harus netral
- Pendaftaran Cakada: 27-29 Agustus 2024
- ASN Pemkab Batanghari diminta netral
- TNI, Polri juga harus netral
- Sanksi ASN: teguran hingga pemecatan
- Laporkan ASN tak netral ke pihak terkait
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Aktivitas 9 Bab 2 Halaman 50 tentang Uswatun Hasanah
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Senin 26 Agustus 2024, QWER-TYUI-OPAS, VFGT-CDEX-SWQA
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Aktivitas 8 Halaman 49 Bab 2 tentang Hari Akhir
Baca juga: Kunci Jawaban 20 Latihan Soal UTS Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Semester 1
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.