Azizah Salsha Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri soal Video Syur Mirip Dirinya, Jawab 20 Pertanyaan

Istri Pratama Arhan itu diperiksa lantaran melaporkan penyebar video syur mirip dirinya yang diakuinya palsu.

Editor: Fitriana Andriyani
YouTube Malaikha
Istri Pratama Arhan itu diperiksa lantaran melaporkan penyebar video syur mirip dirinya yang diakuinya palsu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Azizah Salsha menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/8/2024).

Istri Pratama Arhan itu diperiksa lantaran melaporkan penyebar video syur mirip dirinya yang diakuinya palsu.

Putri politisi Andre Rosiade itu mengaku difitnah sehingga melaporkan penyebar video hoaks itu dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Azizah Salsha dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Azizah sudah diperiksa hari ini (Jumat)," jelas kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Pertanyakan sekitar 20 pertanyaan, kurang lebihnya mengenai identitas dan akun mana yang diketahui mencemarkan nama baiknya," lanjutnya.

Profil dan Biodata Azizah Salsha, Video Syur Mirip Istri Pesepakbola Arhan Pratama Heboh di Sosmed
Profil dan Biodata Azizah Salsha, Video Syur Mirip Istri Pesepakbola Arhan Pratama Heboh di Sosmed (ist)

Dalam kesempatan itu, Ega sekaligus disinggung soal selebgram Rachel Vennya.

Lantaran Rachel Vennya disebut turut membongkar soal dugaan perselingkuhan Azizah dan Salim Nauderer di sosial medianya.

Baca juga: Laporkan Penyebar Hoaks Video Syur, Azizah Salsha Diperiksa di Mabes Polri, Dicecar 20 Pertanyaan

Namun dijelaskan Ega, Rachel tak ikut dilaporkan wanita yang kerap disapa Zize ini.

Lantaran laporan Zize hanya terkait akun-akun yang dugaan menebarkan kebencian dan pencemaran nama baiknya.

"Saudari RV (Rachel Vennya) tidak (dilaporkan), untuk saat ini tidak."

"Yang jelas akun-akun ini masih diperiksa oleh penyidik, termasuk ada akun-akun besar yang coba kita tawarkan untuk diselidiki oleh penyidik tim Bareskrim Polri."

"Dalam laporan ini kita hanya melaporkan akun-akun sosial media, tidak personal," sambung Ega.

Tidak hanya Zize, ada saksi-saksi yang turut diperiksa oleh polisi.

Lantaran mereka yang memberi tahu Zize terkait nama-nama akun yang diduga mencemarkan nama baik.

"Saksi yang diperiksa, mengetahui akun-akun mana (menyebarkan kebencian) lalu memberitahu Azizah," tukas Ega.

Azizah Salsha Pastikan Video Syur Mirip Dirinya Hoaks

Dalam kesempatan yang sama, Ega sekaligus angkat bicara soal video syur yang diduga mirip kliennya.

Ia menyebut video syur yang beredar di sosial media itu adalah hoaks.

"Postingan (video syur) beberapa hari yang lalu itu itu adalah fakta yang tidak betul."

"Artinya bersifat fitnah dan hoaks," kata Ega.

Azizah Salsha membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (21/8/2024). Melalui laporan tersebut ia memperkarakan pemilik akun media sosial yang menyebar hoaks dan fitnah hingga mencederai citranya.
Azizah Salsha membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (21/8/2024). Melalui laporan tersebut ia memperkarakan pemilik akun media sosial yang menyebar hoaks dan fitnah hingga mencederai citranya. (Ist)

Kini kliennya mengalami kerugian atas viralnya video syur tersebut.

Merasa difitnah, Zize pun memilih membuat laporan polisi.

"Maka dari itu Azizah merasa difitnah dan banyak mengalami kerugian sehingga ia membuat laporan polisi," ucapnya.

Ada sekira 12 akun yang dilaporkan oleh Zize, lantaran terdeteksi menyebarluaskan thread hingga video syur berisi fitnah.

"Kemudian juga kita pikir akun-akun ini juga memberikan banyak efek kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak tersebut."

"Atau pihak-pihak yang seharusnya tidak terseret ke dalam isi daripada berita-berita bohong yang disampaikan oleh akun-akun," jelasnya.

"Sejauh ini memang atas keinginan Azizah, tidak ada desakan dari keluarga. Azizah merasa sangat terganggu dengan fitnah ini. Ancaman hukuman untuk terlapor sampai 6 tahun kurungan penjara," ujar Ega.

(Tribunnews.com/Ayu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved