Pilkada Merangin

H-4 Pendaftaran Bacalon, Perindo Merangin Belum Tentukan Dukungan

H-4 menjelang pembukaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Periode 2024-2029, sampai saat ini, DPD

grafis tribunjambi
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - H-4 menjelang pembukaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Periode 2024-2029, sampai saat ini, DPD Partai Perindo Kabupaten Merangin belum menentukan arah dukungan ke salah satu Bacalon, Jumat (23/08).

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Merangin, Sukadi saat ditemui oleh Tribun Jambi, mengatakan bahwa Partai Perindo adalah partai politik yang sama dengan partai politik lainnya yang ada di Kabupaten Merangin, dan untuk pengumuman arah dukungan ke salah satu Bacalon akan berbeda waktunya.

"Yang jelas, kami di Partai Perindo Merangin, pada bulan Juli kemarin, saat pembukaan pendaftaran penjaringan bakal calon, ada tiga bakal calon yang mendaftar dan menyerahkan berkas ke Partai Perindo Merangin. Kemudian, kami sampaikan ke DPW dan diproses sampai ke DPP," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Merangin, Sukadi.

Sukadi menambahkan bahwa setelah berkas tersebut disampaikan ke DPP, di Partai Perindo ada pansel yang menyeleksi berkas bakal calon tersebut.

"Ya, kami di Partai Perindo ada pansel, dan kemungkinan dalam minggu ini hasil rekomendasi dukungan ke salah satu Bacalon akan dikeluarkan SK-nya oleh DPP," jelas Sukadi kepada Tribun Jambi.

"Mekanisme pendaftaran penjaringan bakal calon, formulirnya berasal dari pansel DPP. Jadi, Bacalon mengisi formulir tersebut terlebih dahulu secara offline dan online. Setelah itu, berkas formulirnya kami sampaikan ke DPW dan DPP," lanjut Sukadi.

Sukadi melanjutkan bahwa untuk indikator penilaian bakal calon, mengacu pada hasil survei dari masing-masing bakal calon dan berkas formulir pendaftaran bakal calon yang disampaikan ke DPW dan DPP.

"Kami di Partai Perindo Merangin memiliki pansel pusat yang dibentuk oleh DPP. Jadi, kami masih menunggu keputusan dari pansel pusat tersebut. Kami, DPD Partai Perindo Kabupaten Merangin, hanya bisa menunggu keputusan dari pansel DPP," jelas Sukadi kepada Tribun Jambi.

Baca juga: CPNS Kota Jambi Baru 40 Orang yang Memasukkan Bekas

Baca juga: Kemenag Jambi Tekankan Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah KMA 450

Baca juga: Gerindra Serahkan SK Rekomendasi ke Haris-Sani Maju Pilgub Jambi Sore Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved