Berita Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi CPNS Tahun 2024, Ini Formasinya

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Ist
Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

 


TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.


"Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemkot Sungai Penuh mendapat alokasi formasi sebanyak 306" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, Kamis (22/8/2024). 


Jumlah kebutuhan CPNS Pemkot Sungai Penuh 2024 tersebut terdiri dari 108 Formasi tenaga Kesehatan dan 198 formasi tenaga teknis. 


Pendaftaran CPNS Pemkot Sungai Penuh 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.


Terkait dengan persyaratan, tata cara pendaftaran dan jadwal seleksi, lanjut Nina, pengumuman tersebut telah dicantumkan secara detail dan dapat diakses selengkapnya pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ https://s.id/cpns_sungaipenuh_2024


Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh juga berpesan calon pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran daring dan mencermati setiap keterangan/ instruksi/ pemberitahuan/ peringatan/ yang muncul di laman pendaftaran tersebut.


Ia juga menghimbau agar jadwal seleksi CPNS dapat digunakan sebagai acuan dalam memantau perkembangan setiap tahapan seleksi. Pihaknya akan selalu mengupdate setiap informasi pada website resmi instansi.


Terakhir, Nina menegaskan seluruh tahapan seleksi CPNS Kota Sungai Penuh gratis alias tidak dipungut biaya apapun.


"Kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang (atau barang apapun) dalam bentuk lain," pungkasnya.(pit) 

Baca juga: Pemkab Sarolangun Buka 243 Formasi CPNS 2024, BKPSDM Ingatkan Calon Pelamar Waspadai Calo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved