CPNS dan PPPK 2024

Ada 154 Formasi CPNS BPK 2024, Bergaji Rp 15-19 Juta per Bulan, Berminat?

Berikut besaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 jika diterima di Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. BPK membuka 154 formasi

Editor: Suci Rahayu PK
sscasn
Ilustrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 

CPNS BPK 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut besaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 jika diterima di Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Pada rekrutmen CPNS 2024, BPK membuka 154 formasi dengan tiga jabatan.

Diketahui pendaftaran seleksi CPNS dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024 hingga 6 September mendatang.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).

Formasi CPNS BPK 2024

Jumlah alokasi kebutuhan CPNS BPK 2024 yakni sebanyak 154 formasi dengan tiga jabatan.

Rentang penghasilan CPNS BPK 2024 mulai dari Rp15 juta hingga Rp19 juta.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Mengutip Pengumuman Nomor 1/S.Peng/X/08/2024, simak rincian formasi beserta kualifikasi pendidikan dan rentang penghasilan CPNS BPK 2024 di bawah ini.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Labobar Rute Palu-Surabaya Periode September 2024, Harga Tiket Rp 500 Ribuan

Baca juga: Pilgub Jambi dan Pilbup Batanghari Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Apa Keuntungan dan Kerugiannya?

Formasi CPNS BPK 2024

1. Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi Sektor Publik/S-1 Hukum/S-1 Ekonomi Pembangunan/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Manajemen/S-1 Sistem Informasi/S-1 Teknik Komputer/S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Industri

Formasi: 110 umum, 16 cumlaude, 6 putra/putri Papua, 6 putra/putri Kalimantan, 4 penyandang disabilitas

Rentang Penghasilan: Rp18 juta-Rp19 juta

2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Politik/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Sastra Inggris

Formasi: 10 umum

Rentang Penghasilan: Rp17 juta-Rp18 juta

3. Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Psikologi

Formasi: 2 umum

Rentang Penghasilan: Rp15 juta-Rp16 juta

Baca juga: Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Syarat Khusus Pelamar CPNS BPK 2024

Berikut ini persyaratan khusus pelamar CPNS BPK 2024 untuk masing-masing jabatan yang dibuka:

1. JF Pemeriksa Ahli Pertama

Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan.

Memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain dengan situasi/ kondisi di lapangan yang sangat bervariasi.
Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).

Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan.
Mampu melakukan perjalanan fisik di dalam negeri maupun ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara serta perjalanan ke daerah terpencil/pedalaman/remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
Mampu mengelola kegiatan (event organizer).
Mampu melaksanakan tugas di dalam dan luar gedung.
Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis.

Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.

3. Japel Konselor

Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain.
Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
Memiliki minat dan bakat dalam:
Aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain.
Aktivitas bersifat kreatif, bebas, dan spontan/tidak terstruktur.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilgub Jambi dan Pilbup Batanghari Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Apa Keuntungan dan Kerugiannya?

Baca juga: Sinergi Bersama REI, Pj Wali Kota Jambi Kampanyekan “Gerakan Menanam Sejuta Pohon"

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Bitung-Surabaya September 2024, Cek Rute Transit dan Harga Tiketnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved