Berita Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi Penuhi Panggilan Polda Jambi
Pinto Jayanegara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pinto Jayanegara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa Pinto hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
"Pinto datang untuk memenuhi undangan klarifikasi," ujar Andri.
Andri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama, yang sebelumnya telah ditunda dari jadwal awal.
"Kami mendapat informasi dari pihak pengacara bahwa Pinto hadir dalam pemeriksaan pertama ini. Pemeriksaan dimulai sejak siang tadi," tambahnya.
Panggilan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh mantan staf Pinto, Rahma Asyifa, yang menuduhnya menggelapkan uang perjalanan dinas dan uang reses. Uang tersebut seharusnya diterima oleh Rahma, namun hingga kini belum diserahkan, sehingga Rahma melaporkan Pinto ke polisi.
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Tekankan Inovasi dan Profesionalisme |
![]() |
---|
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.