Berita Jambi

Wakil Ketua DPRD Jambi Penuhi Panggilan Polda Jambi

Pinto Jayanegara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara bersama staff dan Kuasa Hukumnya Erman Umar, Rabu (22/5/2024) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pinto Jayanegara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Senin, 12 Agustus 2024.


Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa Pinto hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.


"Pinto datang untuk memenuhi undangan klarifikasi," ujar Andri.


Andri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama, yang sebelumnya telah ditunda dari jadwal awal.


"Kami mendapat informasi dari pihak pengacara bahwa Pinto hadir dalam pemeriksaan pertama ini. Pemeriksaan dimulai sejak siang tadi," tambahnya.


Panggilan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh mantan staf Pinto, Rahma Asyifa, yang menuduhnya menggelapkan uang perjalanan dinas dan uang reses. Uang tersebut seharusnya diterima oleh Rahma, namun hingga kini belum diserahkan, sehingga Rahma melaporkan Pinto ke polisi.

Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved