Berita Jambi
Perkembangan Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Korupsi Masih Dalam Proses di Kejati Jambi
Tiga perkara korupsi ditangani Kejati Jambi hingga memasuki Agustus masih dalam proses, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyahya dalam waktu dekat ada ka
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga perkara korupsi ditangani Kejati Jambi hingga memasuki Agustus masih dalam proses, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyahya dalam waktu dekat ada kabar terbaru.
“Sejauh ini dari beberapa perkara tersebut masih dalam tahap proses, nanti kita akan segera update jika ada fakta baru dari hasil proses tersebut, “ ujarnya Selasa (6/8/2024)
Lanjutnya, beberapa kasus yang ditangani kejati jambi saat ini memang masih menjadi fokus penanganan dan masih dalam proses semua.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses, nanti akan segera kita kabarin jika ada perkembangan lainnya. Misal penangkapan DPO dan lainya, “ tuturnya.
Sebelumnya pada kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan bahwa bidang tindak pidana khusus sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pertama, dugaan penyimpangan dana bagi hasil dan dana reboisasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.
Kemudian dugaan korupsi dalam penggunaan kawasan hutan oleh PetroChina International Jabung Ltd tanpa melakukan pembayaran PNBP sejak tahun 2014.
Dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dalam kegiatan pertambangan batubara pada tahun 2021-2022.
Baca juga: Pemkot Jambi Rayakan Hari Anak Nasional 2024
Baca juga: DPW PKB Jambi Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jambi
Baca juga: Ketua DPRD Batanghari Sayangkan Tak Ada Perwakilan Perusahaan yang Hadiri Apel Siaga Karhutla
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Narkoba Hampir 800 Gram, Dua Pelaku di Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Pastikan Kamtibmas Aman, Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Senin Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.