Berita Jambi

Perkembangan Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Korupsi Masih Dalam Proses di Kejati Jambi

Tiga perkara korupsi ditangani Kejati Jambi hingga memasuki Agustus masih dalam proses, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyahya dalam waktu dekat ada ka

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga perkara korupsi ditangani Kejati Jambi hingga memasuki Agustus masih dalam proses, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyahya dalam waktu dekat ada kabar terbaru.

“Sejauh ini dari beberapa perkara tersebut masih dalam tahap proses, nanti kita akan segera update jika ada fakta baru dari hasil proses tersebut, “ ujarnya Selasa (6/8/2024)

Lanjutnya, beberapa kasus yang ditangani kejati jambi saat ini memang masih menjadi fokus penanganan dan masih dalam proses semua.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses, nanti akan segera kita kabarin jika ada perkembangan lainnya. Misal penangkapan DPO dan lainya, “ tuturnya.

Sebelumnya pada kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan bahwa bidang tindak pidana khusus sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama, dugaan penyimpangan dana bagi hasil dan dana reboisasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

Kemudian dugaan korupsi dalam penggunaan kawasan hutan oleh PetroChina International Jabung Ltd tanpa melakukan pembayaran PNBP sejak tahun 2014.

Dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dalam kegiatan pertambangan batubara pada tahun 2021-2022.

Baca juga: Pemkot Jambi Rayakan Hari Anak Nasional 2024

Baca juga: DPW PKB Jambi Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jambi

Baca juga: Ketua DPRD Batanghari Sayangkan Tak Ada Perwakilan Perusahaan yang Hadiri Apel Siaga Karhutla

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved