Dinar Candy Diperiksa di Polda Jambi

Dinar Candi Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penggelapan Ko Apex di Polda Jambi

Artis Dinar Candi diperiksa di Polda Jambi, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan Dinar Candy ini terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani
Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi 

Pemalsuan dokumen Ko Apex

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Artis Dinar Candi diperiksa di Polda Jambi, Rabu (31/7/2024).

Pemeriksaan Dinar Candy ini terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang menjerat kekasihnya Affandi Susilo alias Ko Apex.

Kapasitas Dinas Candy pada pemeriksaan ini sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap kekasih Ko Apex ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi awak media.

"Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya.

Dinar Candy diperiksa Penyidik sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Ko Apex.

Baca juga: Breaking News: Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi

Baca juga: Sosok Ismail Haniyeh, Pemimpin Hamas yang Tewas pada Serangan Rudal Israel di Teheran

Dinar Candy masih enggan berbicara banyak mengenai pemeriksannya hari ini.

"Sebentar ya," katanya sambil memasuki ruang Subdit Kamneg.

Dari pantauan di lantai 3 Mapolda Jambi, terlihat Dinar Candy menggunakan stelan kaos berwaerna putih, menggunakan masker dan topi.

Mangkir

Seharusnya pemeriksaan Dinar Candy dilakukan pekan lalu.

Namun pekan lalu, Dinar Candy mangkir dari panggilan pihak Polda Jambi.

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap DC untuk hari Selasa yang lalu. Namun, konfirmasi kepada penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Sabtu (27/7/2024).

Saat ini, penyidik masih menunggu konfirmasi terkait tidak hadirnya Dinar Candy dalam pemanggilan penyidik ini.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Muaro Jambi MoU Bersama Ombudsman RI

Baca juga: Viral Kisah Pemuda Korbankan Kerjaan Impian Demi Rawat Ibu Sakit

"Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua," ujarnya.

Kombes Andri menjelaskan, pemanggilan terhadap Dinar Candy ini masih sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex.

"Ya karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan oleh Ko Apex," jelasnya.

Diketahui, Affandi Susilo alias Ko Apex yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) menjadi tersangka kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka bulan Mei 2024 lalu. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Sengaja Tulis Gaji Orangtua Rp 2 Miliar, Mahasiswa Ini Panik: Tolong Gimana UKT-nya Nanti

Baca juga: Download MP3 DJ Minang Terbaru 2024 Full Album, Download di Spotify Lebih Lengkap dan Praktis

Baca juga: Sosok Ismail Haniyeh, Pemimpin Hamas yang Tewas pada Serangan Rudal Israel di Teheran

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved