Jelang Berakhirnya Masa Coklit, Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) yanh dilakukan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari.

Tribunjambi.com/Srituti
Kaspun Nazir 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) yanh dilakukan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuka posko pengaduan apabila ada masyarakat yang tidak didatangi Pantarlih untuk coklit.

"Kita minta petugas kita agar membuat posko pengaduan. Jika ada salah satu rumah yng tidak didatangi Pantarlih agar segera melapor," ujar Kaspun.

Seperti diketahui, Coklit akan dilakukan pada 221.124 data pemilih di Kabupaten Batanghari untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah November mendatang.

Kaspun berharap bahwa data pemilih ganda yang terjadi pada pemilu lalu tidak terulang lagi.

Ia mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah.

Baca juga: Raden Najmi dan Habibah Dampingi Hesnidar Haris Road Show ke Kemingking Dalam

Baca juga: Bupati Batanghari Imbau ASN Jauhi Judol: Jaga Keluarga Kita dari Judi Online dan Narkoba

Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Kelurahan Kenali Asam Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved