Jelang Berakhirnya Masa Coklit, Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) yanh dilakukan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) yanh dilakukan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuka posko pengaduan apabila ada masyarakat yang tidak didatangi Pantarlih untuk coklit.
"Kita minta petugas kita agar membuat posko pengaduan. Jika ada salah satu rumah yng tidak didatangi Pantarlih agar segera melapor," ujar Kaspun.
Seperti diketahui, Coklit akan dilakukan pada 221.124 data pemilih di Kabupaten Batanghari untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah November mendatang.
Kaspun berharap bahwa data pemilih ganda yang terjadi pada pemilu lalu tidak terulang lagi.
Ia mengatakan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah.
Baca juga: Raden Najmi dan Habibah Dampingi Hesnidar Haris Road Show ke Kemingking Dalam
Baca juga: Bupati Batanghari Imbau ASN Jauhi Judol: Jaga Keluarga Kita dari Judi Online dan Narkoba
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Kelurahan Kenali Asam Kota Jambi
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Gratis dan Legal Terbaru 2025, 100 Persen Valid Bukan Tipuan |
![]() |
---|
Bawa Tabung Gas LPG, Seorang Pria Dikejar dan Dihajar Warga |
![]() |
---|
Viral Aksi Balap Liar di Sekitar Kantor Gubernur Jambi, Polisi Sebut Jadi Sasaran Patroli Prioritas |
![]() |
---|
Begini Modus Komplotan Pemeras Teman Kencan di Jambi, Peras Korban di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Komplotan Pemeras Teman Kencan di Jambi Dibongkar, Beraksi Selama Setahun Lewat Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.