Berita Sungai Penuh

5 Ranperda Disetujui DPRD Kota Sungai Penuh

Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh pada Selasa (16/7/2024).

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
DPRD Kota Sungai Penuh paripurna bersama Wali Kota 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh pada Selasa (16/7/2024).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian fraksi-fraksi dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, Ranperda tentang Ketertiban Umum, serta dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya. Turut hadir Para Forkompinda, Sekda Alpian, para SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam pandangan akhirnya di hadapan para anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan bersama.

"Alhamdulillah, masing-masing fraksi telah memberikan catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi. Tentunya, ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Dalam pandangan fraksi-fraksi anggota dewan terhadap 5 Ranperda Kota Sungai Penuh, seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh menerima dan menyetujui.

Baca juga: Usai Tes Urine, Gubernur Jambi Imbau Bupati dan Walikota Lakukan Hal Serupa

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TIDAR Surabaya-Kijang Juli 2024, Cek Rute Transit dan Harga Tiketnya

Baca juga: Transit di Jakarta, Cek Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket KM TIDAR Rute Kijang-Surabaya Juli 2024

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved