Berita Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Siapkan Rp 22 Miliar untuk BPJS Kesehatan 

Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Muaro Jambi saat ini belum punya jaminan kesehatan, baik itu mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah.

Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
istimewa
Rumah sakit wajib melayani kepesertaan BPJS yang tidak aktif 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Muaro Jambi saat ini belum punya jaminan kesehatan, baik itu mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah.


Mereka yang belum punya jaminan kesehatan atau belum bergabung dengan BPJS Kesehatan itu bakal ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin menyebut, masyarakat yang bakal ditanggung oleh pemerintah adalah masyarakat dengan kategori miskin dan miskin esktrim, bukan masyarakat dengan ekonomi menengah keatas.


Siapa-siapa yang masuk dalam kategori itu, nantinya dinas Sosial yang menentukan, sementara dinas kesehatan hanya menganggarkannya saja.


"Tahun sebelumnya Rp 15 miliar, tahun ini akan ditambah Rp 7 miliar. Jadi total semuanya Rp 22 miliar," kata Afifuddin.


Penambahan itu dikarenakan adanya program Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.


Dari program ini, pemerintah ditargetkan untuk menjamin kesehatan masyarakat hingga 98 persen.


"Agustus targetnya 98 persen masyarakat sudah punya BPJS semua," katanya. 


Saat ini, ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki atau bergabung dengan jaminan kesehatan atau ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.


Dari 435.000 jiwa di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini baru 374,100 jiwa atau sekitar 86 persen yang telah bergabung dengan BPJS. Artinya masih ada sekitar 61.000 yang belum tergabung dengan BPJS. (*)

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved