Berita Selebritis

Suami BCL Tiko Aryawardhana akan Diperiksa Polisi karena Diduga Melakukan Penggelapan Dana Rp 6,9 M

- Tiko Aryawardhana akan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polda Metro Jaya karena kasus penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari 

Namun baru Februari 2024 kemarin laporan tersebut masuk ke tahap penyidikan.

BCL dan Tiko Aryawardhana
BCL dan Tiko Aryawardhana (ist)

Baca juga: 5 Potret BCL Ajak Tiko Aryawardhana Ziarah ke Makan Ashraf Sinclair, Begini Reaksi Mantan Mertua

Tiko Aryawardhana dilaporkan karena  dugaan penggelapan uang perusahaan mulai dari tahun 2015 hingga 2021.

Saat itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Pada 2019, mendadak saja Tiko Aryawadhana melapor ke Arina bahwa bisnis yang mereka bangun terancam tutup.

Sementara yang diketahui Arina selama ini, perusahaan tersebut berjalan dengan lancar.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Sebagai pemodal usaha,  Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana.

Mantan istri Tiko Aryawardha ini juga langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan.

Saat itu Arina Wiranto menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6.9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Hal ini membuat Arina Wiranto curiga bahwa Tiko Aryawardhana sudah menggelapkan uang perusahaan.

Hal ini lantaran Tiko Aryawardhana menjadi satu-satunya orang yang mengelola keuangan.

Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved