Kecelakaan di Nusa Indah
Kecelakaan di Kota Jambi, Pensiunan PNS Meninggal Terlindas Truk
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, mobil pribadi, dan truk terjadi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, pada Rabu (10/6/202
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, mobil pribadi, dan truk terjadi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, pada Rabu (10/6/2024) siang.
Menurut keterangan Mubarak, seorang saksi mata, kecelakaan bermula ketika pengemudi sepeda motor tersenggol oleh sebuah mobil minibus.
Akibatnya, korban terjatuh dan sayangnya terlindas oleh truk yang sedang melintas, mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.
"Awalnya, pengendara sepeda motor ini disenggol oleh mobil pribadi, kemudian terjatuh dan terlindas oleh truk. Kecelakaan ini menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala," ujar Mubarak.
Mubarak juga melaporkan bahwa mobil minibus yang menyebabkan kecelakaan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Setelah menyenggol pengendara sepeda motor, mobil tersebut langsung melarikan diri," tambahnya.
Korban, yang diketahui mengendarai sepeda motor matic dengan plat nomor polisi BH 6101 ZS, ternyata adalah seorang pensiunan PNS di Jambi.
"Saya mengenal korban sebagai pensiunan PNS yang juga memiliki minimarket di kawasan Ibrahim," ungkap Mubarak.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Mattaher setelah kecelakaan tersebut, namun sayangnya nyawa korban tidak berhasil diselamatkan," tutup Mubarak.
Baca juga: Bawaslu Batanghari Akan Lakukan Uji Petik H-7 Coklit Selesai
Baca juga: Kontennya Bikin Tompi Berurusan dengan Petugas Pajak, Atta Halilintar Akui Hubungannya Baik
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM LAMBELU Rute Parepare-Palu, Berangkat Malam Ini Rabu 10 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.