Pilgub Jambi 2024
Haris-Sani 'Boyong' 5 Partai di Pilgub Jambi, Pengamat: Golkar Penentu HtH atau Vs Kotak Kosong
Pahrudin mengatakan Golkar menjadi kunci atau penentu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 head to head atau lawan kotak kosong.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
Pilgub Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM mengatakan bahwa Partai Golkar menjadi kunci atau penentu Pilgub Jambi 2024 Head to Head (HtH) atau lawan kotak kosong.
Dengan dukungan dari Demokrat yang dilakukan malam ini, Pahrudin menilai ini menambah kekuatan besar bagi pasangan Al Haris dan Abdullah Sani.
Mengingat pasangan petahana ini sudah mengantongi 31 kursi DPRD Provinsi Jambi dari PAN, PPP, PKS, PKB dan Demokrat.
Hanya tersisa 24 kursi milik NasDem, Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan.
Menurutnya untuk Gerindra, NasDem dan PDI Perjuangan diprediksi tidak akan memunculkan sosok baru di Pilgub Jambi, karena tidak ada kadernya yang melakukan sosialisasi.
Sehingga menurutnya, saat ini partai yang paling menentukan dan menjadi kunci di Pilgub Jambi adalah partai Golkar.
Tersisa 4 partai Golkar, PDI-P, NasDem Gerindra 24 Kursi DPRD Provinsi Jambi, Partai Golkar penentu utama Pilgub Jambi 2024 Calon Tunggal atau 2 Paslon," ucapnya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi, Demokrat Instruksikan Kader Menangkan Pasangan Petahana
Baca juga: Update Pilkada Tebo 2024, Perbandingan Kursi Dukungan Aspan-Tono vs Agus-Nazar di Awal Juli
Seperti diketahui bahwa saat ini Golkar dihubung-hubungkan dengan Romi Hariyanto, setelah kader terbaiknya Saniatul Lativa menyatakan akan berpasangan dengan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) itu.
Namun, jika Golkar justru memilih mendukung pasangan Al Haris-Abdullah Sani maka dapat dipastikan pasangan petahana itu akan melawan kotak kosong.
Mengingat Gerinda dan PDI Perjuangan dikabarkan kini juga condong untuk mendukung pasangan Haris-Sani.
Meski begitu kata Direktur Eksekutif Public Trust Instite ini idealnya Pilgub Jambi diikuti oleh dua paslon agar demokrasi tidak mati, dan pemilih memiliki alternatif pilihannya.
Idealnya, pilihan politik itu minimal dua paslon, agar pemilih punya alternatif pilihan, plus mereduksi angka golput, tetapi dua kompetitor utama tidak maju, jadilah calon tunggal semakin menguat," tutupnya.
Intruksi Demokrat
Partai Demokrat resmi mengusung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani atau Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024.
Dukungan itu usai Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi di DPP, Jakarta, Kamis (4/7/2024) malam.
Baca juga: Didukung 5 Partai Di Pilgub Jambi, Jubir Haris-Sani: Tak Ada Skenario Borong Partai
Usai resmi mendukung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Mashuri melalui Kepala Bappilu, Fauzi Anshori mengatakan bahwa Demokrat akan berjuang untuk menentukan pasangan ini di Pilgub Jambi.
"Sebagai partai pengusung tentunya berjuang untuk kemenangan paslon Haris-Sani," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ketum AHY menginstruksikan kepada seluruh kader yang ada di Jambi untuk bersama-sama berjuang memenangkan gubernur dan wakil gubernur petahana.
"Bagi seluruh kader, instruksi Ketum AHY untuk berjuang all out memenangkan paslon yang di dukung partai Demokrat," tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meyakini bahwa Haris-Sani akan bisa kembali memenangkan kontestasi Pilgub Jambi dan melanjutkan Jambi Mantap Jilid II.
Partai Demokrat kata dia juga siap untuk berkolaborasi dan mensupport Al Haris dalam membangun Provinsi Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi, Demokrat Instruksikan Kader Menangkan Pasangan Petahana
Baca juga: Update Pilkada Tebo 2024, Perbandingan Kursi Dukungan Aspan-Tono vs Agus-Nazar di Awal Juli
Baca juga: Didukung 5 Partai Di Pilgub Jambi, Jubir Haris-Sani: Tak Ada Skenario Borong Partai
Baca juga: Peta Politik Pilbup Tebo: Aspan-Tono Kantongi 11 Kursi, Agus-Nazar Baru Didukung PPP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.