KPU Batanghari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang

KPU) Batanghari melaksanakan rapat pleno terbuka hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan pada Sabtu, (29/6/2024) kemari

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
KPU Batanghari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melaksanakan rapat pleno terbuka hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan pada Sabtu, (29/6/2024) kemarin.

Seperti diketahui, KPU Batanghari harus melaksanakan PSU di TPS 02 dan 04 Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu dikarenakan adanya pelanggaran pemilu.

Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi ini nantinya hasil tersebut akan diserang ke KPU Provinsi Jambi untuk dilaksanakan pleno ditingkat provinsi.

"Sesuai dengan rencana, jadwal dan tahapan rekap tingkat kabupaten dilaksanakan di tanggal 3. Karena setelah ini kami harus melakukan proses tahapan pilkada," ujarnya Rabu, (3/7/2024).

Halim juga mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam pelaksanaan PSU. Ia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah tidak ada kendala apapun. Alhamdulillah semua lancar dan aman. Kami juga koordinasi, kalau terjadi konflik. Sudah sefty dan kita koordinasikan dari awal. Semoga tidak ada lagi gugatan," pungkasnya.

Baca juga: Kenduri Swarnabhumi Akan Kembali Dilaksanakan di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Batanghari Dapat 300 Ton Bantuan Pupuk Pertanian dari Pemerintah Pusat

Baca juga: Kasus Kematian Nasifa di Batanghari Belum Terungkap, Polisi Akan Gandeng Lembaga Lain

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved