Berita Viral

Viral Selebgram Ketinggalan Pesawat Karena Paspor Lecet, Simak Faktanya

Viral di sosial media selebgram Aceh, Cut Melisa gagal terbang karena tertahan di counter check in. Unggahannya pun viral di media sosial

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Viral Selebgram Ketinggalan Pesawat Karena Paspor Lecet 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media selebgram Aceh, Cut Melisa gagal terbang karena tertahan di counter check in.

Unggahannya pun viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari pihak maskapai yaitu Air Asia.

Melansir Instagram @memomedson, kejadian berlangsung di check in counter Air Asia di Bandara Kualanamu, Medan, (29/6/2024).

Baca juga: Pensiunan Guru Viral Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara Dipanggil DPRD Muaro Jambi

"Pihak counter check in AirAsia menolak paspor Cut Melisa karena lecet tipis, namun Cut Melisa menegaskan pihak Imigrasi tidak ada masalah dengan kondisi paspor tersebut,"

"Alhasil, Cut Melisa dan suami ketinggalan pesawat ke Bangkok, Thailand dan terpaksa membeli tiket lain," terangnya.

Ia pun terlihat emosi dan penuh amarah karena ketinggalan pesawat ke Bangkok, Thailand.

"Alhasil, Cut Melisa dan suami ketinggalan pesawat ke Bangkok, Thailand dan terpaksa membeli tiket lain," tambahnya.

"Ibu-ibu semuanya, saya dipersulit enggak bisa terbang oleh perempuan yang bernama D," ujar Cut Melisa.

Menurutnya petugas counter itu memperlambat tiketnya, padahal ia sudah melewati imigrasi.

Baca juga: Viral Cek Khodam di TikTok, Ustaz Faizar: Islam Sangat Melarang

"Dia memperlambat tiket saya sampai saya ketinggalan pesawat. Padahal, di imigrasi boleh terbang," lanjutnya.

Cut Melisah bahkan berharap petugas itu mendapat ganjaran dari tuhan.

"Kau terima kasih ya sudah mempersulit saya, ingat ya balasan Allah lebih pedih," katanya.

"Kau tengok aja ganjarannya ya!" ucapnya lagi.

Melihat instagram@cut_melisa, saat ini ia sudah berada di Thailand.

Sementara itu, melansir unggahan instagram @flyairasia, menjelaskan insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan, paspor itu rusak dan tidak dapat digunakan untuk perjalanan.

"Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in,"

"Namun, penumpang telah menerima dengan baik penjelasan lanjutan bahwa adanya potensi risiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan akan menjadi tanggung jawab penumpang seutuhnya,"

"Komitmen perusahaan adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tulisnya dalam keterangan.

Baca juga: Viral Nenek Jaga WC Umum dari Pagi ke Malam Dibayar Rp 10 Ribu, Demi Biayai Suami Sakit

Update berita Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved