Tarif Listrik PLN per 1 Juli 2024, Pelanggan Golongan 900-2200 Naik?

Update tarif listrik per 1 Juli 2024. Periode Juli-September 2024, pemerintah memutuskan tak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi petugas PLN 

Tarif listrik

TRIBUNJAMBI.COM - Update tarif listrik per 1 Juli 2024. Periode Juli-September 2024, pemerintah memutuskan tak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya saing industri dan mengendalikan tingkat inflasi nasional.

Kebijakan tersebut diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan tarif listrik seharusnya dinaikkan.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Jisman di Jakarta, Jumat (28/6/2024), dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan nonsubsidi.

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 28 Juni-4 Juli 2024 Naik Lagi Hari Ini TBS Kelapa Sawit Rp 2.883 per Kg

Baca juga: Budi Setiawan-Cecep Suryana Mesra Temui Gubernur, Deal Berpasangan di Pilwako Jambi?

Pemerintah juga menegaskan, 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan menikmati tarif yang sama tanpa kenaikan.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," tambahnya.

Daftar Tarif Listrik 1 Juli 2024

Berikut tarif listrik per 1 Juli 2024, dikutip dari Kompas.com:

R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ucapan Ivan Gunawan untuk Ayu Ting Ting yang Diduga Batal Nikah: Aku Percaya pada Ketangguhanmu

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 28 Juni-4 Juli 2024 Naik Lagi Hari Ini TBS Kelapa Sawit Rp 2.883 per Kg

Baca juga: Baru Lamaran, Thariq Halilintar Sudah Ajak Aaliyah Massaid Pilih Kasur Anak: Harus Siap dari Awal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved