LIPUTAN KHUSUS
Daftar Harta Kekayaan 8 Caleg DPR RI 2024-2024 Dapil Jambi Terpilih, dari Syarif Fasha s/d Rocky
Jumlah harta kekayaan 8 caleg DPR RI 2024-2029 terpilih itu terpantau di LHKPN yang dapat diakses publik di laman elhkpn.kpk.go.id.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Harta kekayaan Rocky senilai Rp12.010.859.387, terdiri dari 22 tanah dan bangunan senilai Rp9.431.196.000, 2 alat transportasi dan mesin senilai Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp467.465.000, kas dan setara kas Rp16.000.000. Sementara untuk utang Rp3.000.000.000.
+ Harta kekayaan Hasan Basri Agus
Berikutnya Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Hasan Basri Agus (HBA), yang pernah menjabat Gubernur Jambi 2010-2015 dan Anggota DPR RI 2019-2024.
Pada LHKPN 31 Desember 2023, dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp18.700.569.665.
Artinya, laporan itu dibuat saat dia masih menjabat Anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Harta kekayaan HBA senilai Rp18.700.569.665, terdiri dari 8 tanah dan bangunan senilai Rp15.911.000.000, 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp1.040.000.000, harta bergerak lainnya Rp775.000.000, kas dan setara kas Rp974.569.665. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan Zulfikar Achmad
Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih dari daerah pemilihan Jambi lainnya adalah Zulfikar Achmad (ZA), dari Partai Demokrat. Pada LHKPN 31 Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp27.120.768.993.
Artinya, LHKPN itu dibuat saat Zulfikar Achmad menjabat Anggota DPR RI Fraksi Demokrat. ZA pernah menjabat Bupati Bungo periode 2001-2006 dan 2006-2011. Dia juga pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Harta kekayaan ZA senilai Rp27.120.768.993, terdiri dari 6 tanah dan bangunan senilai Rp26.006.522.500, harta bergerak lainnya Rp386.000.000, surat berharga Rp124.000.000, kas dan setara kas Rp604.246.493. Sementara untuk utang Rp0.
Para Caleg Terpilih Mendukung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau DPR/DPRD periode 2024-2029. Beberapa anggota terpilih dapil Jambi memberikan respons.
Syarif Fasha, menyetujui rencana pembuatan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024/2029.
Laman khusus yang disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut bertujuan masyarakat bisa memantau langsung apakah caleg terpilih telah menyetor harta kekayaan.
Fasha yang merupakan Ketua DPW Partai NasDem Jambi mengatakan itu merupakan hal positif sebagai bentuk keterbukaan informasi, terutama agar dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.
Wali Kota Jambi dua periode itu juga mengatakan selama menjabat wajib melaporkan LHKPN setiap dua tahun.
liputan khusus
LHKPN
elhkpn.kpk.go.id
harta kekayaan pejabat Jambi
Syarif Fasha
Cek Endra
Rocky Candra
Zulfikar Achmad
Edi Purwanto
Hasan Basri Agus
Elpisina
Abdul Bakri Haji Musa
H Bakri
Warga 4 Daerah Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Kota Jambi, Hanya Sejengkal |
![]() |
---|
Raffi Tak Jadi Operasi Plastik, Anak di Jambi Kena Stevens-Johnson Syndrome, Virus Tak Masuk Daging |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Minta Wako Panggil Dokter Puskesmas dan Kadis, Anak Kena Sindrom Langka |
![]() |
---|
Ustaz Agus Nyaris Menangis Lihat Kondisi Anak di Jambi Kena Sindrom Langka Kulit Mengelupas |
![]() |
---|
Anak di Jambi Kena Sindrom Langka, Kulit Raffi Lepas Jika Tidur di Kasur, Terpaksa Alas Daun Pisang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.