PSU di Batanghari

Hanya Saksi 3 Partai Ini yang Hadir Pada Pelaksanaan PSU 2 TPS di Batanghari

Hanya ada 3 (tiga) saksi partai politik yang memantau proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 TPS di Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6/2024)

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 TPS di Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hanya ada 3 (tiga) saksi partai politik yang memantau proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 TPS di Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6/2024).

Tiga saksi tersebut mengikuti proses PSU sejak dibuka hingga proses rekapitulasi penghitungan suara di 2 TPS tersebut.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Edison mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tempat dan tanda pengenal untuk 18 partai politik.

Namun memang hanya ada 3 saksi yang datang mengikuti proses PSU hingga selesai.

"Kita sudah mempersiapkan semua untuk 18 saksi, tapi berdasarkan laporan itu hanya saksi dari tiga partai politik yang hadir," ujarnya.

Tiga saksi partai politik yang memantau proses PSU yakni saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tidak hadirnya 15 saksi dari partai lain berkaitan dengan perebutan kursi DPRD Provinsi Jambi Dapil II.

Ke 15 partai lain dan juga PKB pada dasarnya tidak terpengaruh terhadap hasil perolehan suara pada pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut.

Hanya PDI Perjuangan yang berusaha merebut posisi PKS untuk kursi kesepuluh DPRD Provinsi Jambi Dapil II.

Untuk kursi kesepuluh, perolehan suara PDI Perjuangan dan PKS hanya berjarak 60 suara.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua TPS di Batanghari Laksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Komisioner Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU di Batanghari Jambi

Baca juga: PSU di Batanghari, Bawaslu Provinsi Jambi Antisipasi Potensi Persebaran Money Politic

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved