1.013 Pantarlih Merangin Siap Laksanakan Coklit di 24 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Jambi merekrut 1.013 Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Frengky
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Jambi merekrut 1.013 Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Jambi merekrut 1.013 Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Di mana Pantarlih bakal bertugas selama 1 bulan, dimulai dari 24 Juni-24 Juli 2024, disebar di 215 desa/kelurahan dari 24 Kecamatan di Merangin.

Ketua KPU Merangin Albert Trisman mengatakan, Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap model A Daftar Pemilih.

Jika ada pemilih baru yang memenuhi syarat (MS) berumur 17 tahun, sudah menikah, dan memiliki KK dan KTP dimasukan ke daftar pemilih potensial.

"Selain itu ada juga penduduk yang sudah meninggal dunia, atau pindah domisili, menjadi TNI/Polri, dari desa bersangkutan maka data itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi data pemilih Pilkada 2024," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin, agar dapat membuka diri kepada petugas Pantarlih Pilkada 2024.

"Luangkan waktu dan menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP untuk pencocokan dan penelitian oleh petugas agar nanti bisa masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024, jelasnya.

Baca juga: Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Petugas Pantarlih Mulai Lakukan Coklit, Sambangi Rumah Warga Muaro Jambi

Baca juga: Pantarlih Mulai Lakukan Coklit 221.124 Data Pemilih di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved